PORTALMAKASSAR.COM – Sebanyak 115 ribu pekerja di Kota Makassar telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang digelontorkan pemerintah pusat.
Kendati demikian, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan mengungkapkan, jumlah pekerja yang akan menerima BSU ini masih akan bertambah.
Pasalnya, masih ada data pekerja yang belum divalidasi. Terlebih lagi, ada 3.651 perusahaan dan badan usaha di Kota Makassar
“Bulan Agustus ini ada beberapa dirampungkan, namun semuanya nanti akan dirampungkan sampai bulan September,” ujar Irwan, Senin (31/8).
“Sekarang ini baru 115 ribu yang tercover. Tapi nanti akan lebih dari itu. Tambahan masih ada,” imbuhnya lagi.
Irwan menyebutkan, salah satu kendala validasi data pekerja itu disebabkan karena adanya perbedaan data pekerja dengan data nomor rekening yang dimasukkan.
“Itu tidak boleh. Jadi mereka disuruh buka kembali rekening baru,” jelas Irwan.
Melalui BSU ini, pekerja memperoleh bantuan sebesar Rp600 per bulan.
Untuk tahap pertama, pekerja telah memperoleh bantuan sebesar Rp1,2 juta untuk dua bulan yang dikirimkan langsung ke rekening masing-masing.
“Kita berharap ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi peningkatan dan perbaikan kesejahteraan para pekerja, utamanya pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta,” pungkas Irwan