PORTALMAKASSAR.COM – Anggota DPRD Makassar dari Fraksi NasDem, Mario David Pn, S.Sos, MM kembali menggelar sosialisasi produk hukum daerah atau Perda di Makassar.
Kali ini Perda No.2 Tahun 2016, Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility), di Hotel Dalton, Perintis Kemerdekaan, Rabu (1/6/2022) sore.
Anggota DPRD dua periode ini menjelaskan bahwa Perda ini merupakan inisitif murni dirinya pada periode pertama menjadi Anggota DPRD 2014-2019. Isi Perda ini mewajibkan setiap perusahaan yang ada di kota Makassar lebih peduli dan wajib mengambil peran serta dalam pembangunan kota Makassar, dengan mengeluarkan biaya 2%-4% dari keuntungan perusahaan.
“Bukan uang yang diberikan kepada pemerintah kota, namun program pembangunan yang ada diambil dan dilaksanakan oleh perusahaan itu sendiri, misalnya pembangunan rumah ibadah, sekolah, panti asuhan, posyandu, dll termasuk program pemberdayaan masyarakat, bukan sekedar filantropi atau seremonial belaka,” kata Mario David dalam sosialisasinya.

Mario menilai, semakin baik hubungan sebuah perusahaan dengan stakeholder, maka semakin besar pula peluang perusahaan tersebut untuk berkembang.
Hubungan baik antara perusahaan dengan stakeholder dapat dilihat dari bagaimana perusahaan menjalankan CSR.
Dalam kesempatan ini, Mario membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengakses atau bertanya terkait CSR.
“Jikalau ada masyakarat ingin mengakses dana TSLP/CSR Perusahaan dapat komentar di mariodavidTV saluran komunikasi Anggota DPRD Makassar,” kata Mario.
Di Makassar, kata Mario, ada 6000 perusahaan baik swasta, BUMD, BUMN yang memiliki tanggungjawab untuk mengeluarkan CSR nya.
“Ini salahsatu tugas perusahaan berpartisipasi untuk pembangunan di Makassar,” kata Mario.
PERUSAHAAN WAJIB LAKSANAKAN TSLP
Dalam perda ini, pasal 8 menyatakan setiap perusahaan wajib melaksanakan TSLP dulunya bernama CSR, kecuali usaha mikro kecil dan menengah. Perusahaan sebagaimana dimaksud, swasta lokal, swasta nasional, perusahaan asing dan perusahaan BUMD/BUMN.
TIAP TAHUN 40 MILIAR
Sementara itu, Fajar Hidayat, S.STP, MM, selaku Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Kota Makassar menjelaskan lebih lanjut bahwa setiap tahunnya Rp 40 M lebih peran aktif swasta dalam membangun kota Makassar telah berjalan dengan baik dan Pemkot setiap tahunnya memberikan reward kepada perusahaan-perusahaan yang memberikan dana TSLP mereka.
“Melalui Dewan TSLP kota Makassar mampu bersinergi dan berkomunikasi dengan baik,” ungkapnya.
Ratusan tokoh masyarakat Sikamali Sudiang antusias bertanya dan memanfaatkan momentum diskusi dan memasukkan proposal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
(ADS/HASANUDDIN)