PORTALMAKASSAR.COM – Salah satu anggota DPRD Kota Makassar, dari PDI Perjuangan yakni Al Hidayat Samsu menjadi salah anggota DPRD termuda yang menduduki kursi di Kota Makassar, untuk periode 2019-2024.
Diketahui, Alumni Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Makassar (UNM) itu lahir di Watansoppeng pada 18 September 1995, dan pekan depan usianya akan genap menjadi 24 tahun.
Putra dari Samsu Niang, anggota DPR RI asal PDIP dari Dapil Sulsel 2, terpilih ke DPRD Makassar dari Dapil Makassar 3, yakni Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea.
Sebagai legislator muda, kata dia, program yang menyangkut pengembangan kaum millenial akan menjadi fokusnya selama 5 tahun ke depan, mengingat DPRD saat ini tengah menggodok Ranperda kepemudaan.
“Perda-perda yang lalu akan kita kaji nanti, karena saya belum melihat perda yang belum selesai terkait tentang anak muda. Nanti kita bersama anggota dprd yang kemarin, menyelesaikan yang lama baru kemudian kita membuat peraturan yang baru terkait anak muda,” ujarnya kepada PortalMakassar.com.
“Karena itu dalam ini, saya sementara masih komunikasi dengan teman-teman anak muda juga, tentu bukan hanya anak muda, tetapi bagaimana seluruh kota Makassar kita fungsikan sesuai dengan legislator kita ini,” tukasnya.
Sebelumnya, sebanyak 49 anggota DPRD yang terpilih DPRD Kota Makassar untuk periode 2019-2024, dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Makassar pada Senin (9/9) nanti, di Gedung DPRD Kota Makassar.
Sisanya 1 Anggota DPRD terpilih tidak hadir di pelantikan yakni dari PPP karena sebelumnya terlibat kasus hukum atau narkoba.
MUH. ERVIN SAPUTRA