PORTALMAKASSAR.COM – Pekerja baik dari sektor formal maupun informal yang terkena dampak Covid-19 terus bertambah, bahkan melonjak.
Imbasnya, berdampak pada meningkatnya risiko resesi perekonomian global pada 2020, utamanya di Indonesia.
Hingga saat ini, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja secara daring bagi para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dampak dari Pandemi Covid-19.
“Dia yang mendapatkan PHK di tempat kerjanya itu awalnya, sekarang sudah berkembang menjadi orang orang yang terkena pandemi Covid-19,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, Rabu (15/4).
Dia mengatakan pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs web prakerja.go.id
Irwan menekankan kepada para pendaftar agar email yang dicantumkan harus aktif.
“Karena informasinya melalui email. Jadi pra kerja yakni manfaat yang diberikan kepada warga Indonesia umur 18 tahun ke atas,” ungkapnya
“Jadi pemerintah pusat yang akan melakukan verifikasi, dihubungi by email semua,” sambungnya.
Sesi pendaftaran via darinv akan dibuka dalam dua tahapan. Tahapan pertama akan ditutup pada Kamis (16/4) hari ini. Sementara untuk tahap kedua masih menanti informasi dari pemerintah pusat.
“Belum ada informasi. Nanti akan dibuka tahap kedua. Tapi tidak dalam waktu yang lama,” ungkapnya.