PORTALMAKASSAR.COM, BARRU – Bakal calon wakil bupati Barru Andi Ogi merasa dijebak oleh segelintir orang yang memiliki ambisi untuk menghancurkan karir politiknya.
Pasangan bakal calon Bupati Barru Suardi Saleh itu merasa nama besar keluarganya turut menjadi taruhan atas vonis yang dijatuhkan tim pemeriksa kesehatan bapaslon beberapa hari lalu.
Hasil pemeriksaan kesehatan Andi Ogi yang dinyatakan positif narkoba menyebabkan namanya dicoret dari daftar kontestan di Pilkada Barru.
Demi membuktikan bahwa dirinya telah dijebak karena ia bukanlah merupakan sosok pengguna narkoba, dirinya langsung melakukan pemeriksaan pembanding di klinik Prodia.
Hasilnya, dia dinyatakan negatif narkoba.
“Saya sudah melakukan pemeriksaan ulang untuk pembanding, dan hasilnya negatif,” kata Ogi, sapaan akrabnya, Senin lalu.
Ogi memastikan segera mengambil langkah-langkah melalui kuasa hukumnya guna mengajukan keberatan dan gugatan ke KPU.
Sementara mertua Andi Ogi, Agus Arifin Nu’mang, sejak awal meyakini Ogi bukanlah pengguna narkoba.
Karenaitu dirinya mendukung langkah keberatan yang diajukan Ogi melalui kuasa hukumnya ke KPU tersebut.
Terkait langkah hukum yang telah dipersiapkan oleh kuasa hukum Andi Ogi, Ketua KPU Barru, Syarifuddin H. Ukkas menyatakan pihaknya telah siap menghadapinya.
“Kami sudah siap menghadapi (tuntutan),” kata Syarifuddin, kepada Portal Makassar, saat dihubungi, Rabu (16/9).
“Kita tidak usah berandai-andai soal apa yang akan terjadi atas langkah-langkah yang diambil, karena regulasi sudah sangat jelas mengatur hal-hal seperti ini,” tegas Syarifuddin.
Sementara itu, ketua KPU Sulsel, Faisal Amir menegaskan, Undang-undang telah mengisyaratkan, tidak ada second opinion dalam hal uji pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati.
Dirinya menyatakan, pihaknya tidak menerima hasil pemeriksaan pembanding oleh Andi Ogi karena hal itu dianggap merupakan second opinion.
“Tidak ada second opinion dalam pemeriksaan kesehatan.Yang berwenang yah yang ditunjuk KPU,” tegasnya.