PORTALMAKASSAR.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, mencatat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar mencapai Rp.10.167.000.000 pada triwulan I tahun 2019 untuk sektor pajak reklame.
Kasubid Pajak Parkir dan Reklame, Adiyanto Said, mengatakan bahwa total target yang dicapai sebesar 20,33 persen, dari total yang ditetapkan pada sektor pajak reklame yaitu Rp. 50 Miliar untuk tahun 2019.
“Realisasi kita hingga Jumat pekan lalu (22/3/2019), mencapai Rp. 10,167 miliar. Kita sudah capai 20,33 persen dari target,” kata Adiyanto Said, Senin (25/3/2019) kemarin.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, dibandingkan pada triwulan pertama pada tahun 2018 lalu, ia menyebutkan terdapat peningkatan Rp.700.000.000.
Meskipun telah mencapai surplus berdasarkan year on year, Adiyanto Said mengaku belum puas. Dia menilai penerimaan baru mencapai seperlima dari total target penerimaan.
Menurutnya, wajib pajak reklame, baik masyarakat maupun pelaku usaha, kadang tidak mengetahui dan tidak paham regulasi yang berlaku.
Selain itu, dia menyebut, total target pada tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp. 12 miliar dibanding tahun lalu. Oleh karenanya, dia menilai perlu untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan membayar pajak.
Maka dari itu, Adiyanto berharap segala bentuk penayangan bernilai komersil itu masuk kategori reklame, agar wajib untuk berkontribusi dalam pembangunan melalui pajak.
“Kami belum puas, masih banyak hal yang perlu dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan dari reklame. Misalnya sosialisasi persoalan regulasi reklame dan implementasinya, kita tempuh cara persuasif dan edukatif,” tutup Adiyanto.
MUH.ERVIN SAPUTRA