Tutup
Senin, Maret 8, 2021
No Result
View All Result
Pembeda Yang Utama
  • Portal Makassar
  • News
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Nasional
  • Portal Makassar
    • DPRD
    • Kecamatan
    • Bawaslu Makassar
    • Bawaslu Sulsel
    • KPU Makassar
    • Kelurahan
  • Portal Karikatur
  • Pendidikan
  • Komunitas
    • Kampus
    • Isu
    • Advetorial
    • Agenda
    • Hobi
    • Gaya hidup
    • Kuliner
    • Health
  • Portal Daerah
  • Olahraga
    • PSM Makassar
    • Bola
  • Opini
  • Cek Fakta
live
  • Portal Makassar
  • News
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Nasional
  • Portal Makassar
    • DPRD
    • Kecamatan
    • Bawaslu Makassar
    • Bawaslu Sulsel
    • KPU Makassar
    • Kelurahan
  • Portal Karikatur
  • Pendidikan
  • Komunitas
    • Kampus
    • Isu
    • Advetorial
    • Agenda
    • Hobi
    • Gaya hidup
    • Kuliner
    • Health
  • Portal Daerah
  • Olahraga
    • PSM Makassar
    • Bola
  • Opini
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
Pembeda Yang Utama
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Cek Fakta
    • Ekonomi
    • Headline
    • Health
    • Hukum
    • Internasional
    • Isu
    • Nasional
    • News
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Portal Daerah
    • Portal Karikatur
    • Portal Makassar
    • Portal User
    • Teknologi
    • Travel
    • Wisata
Taruna

Berkas Perkara 2 Pemodal/Pembeli Kayu Illegal Logging Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Enrekang

PM | SYAMSI
02/07/2020
Berkas Perkara 2 Pemodal/Pembeli Kayu Illegal Logging Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Enrekang
Share on FacebookShare on Twitter

PORTALUSER – Balai Gakkum Wilayah Sulawesi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan tidak pilih kasih dan bertindak tegas dalam penegakan hukum lingkungan dan kehutanan. Bahkan, Gakkum KLHK akan menyasar penanggung jawab, pemilik, pemodal dan bos besar atau direktur perusahaan yang terlibat kejahatan lingkungan.

Hal ini dibuktikan Penyidik Balai Gakkum KLHK Sulawesi dengan melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka berinisial UK dan RB. Tersangka RB diduga sebagai pemilik kayu Jati sebanyak 400 (empat ratus) log. Sedangkan tersangka UK sebagai pemilik kayu olahan rimba campuran kurang lebih 300 batang berukuran 38 meter kubik.

Baca Juga

SISI LAIN PEREMPUAN: Hilmiaty Asip, Gagal di ASN, Kini Padukan Entrepreneur-Politik

SISI LAIN PEREMPUAN: Hilmiaty Asip, Gagal di ASN, Kini Padukan Entrepreneur-Politik

03/15/2020
Corona Mewabah, Emak-Emak Merontah

Corona Mewabah, Emak-Emak Merontah

02/26/2020
ADVERTISEMENT

Sebelumnya, berkas kedua tersangka pemilik kayu tanpa dokumen ini dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Ketua tim PPNS Gakkum KLHK Sulawesi H. Waqqas mengatakan, kasus ini berawal dari hasil operasi tim Balai Gakkum KLHK dengan KPH Mataallo Kabupaten Enrekang. Tim operasi Gakkum berhasil mengamankan kayu Jati yang diduga berasal dari Kawasan Hutan lindung Mataallo dan kayu jenis rimba campuran yang tidak menggunakan surat keterangan sahnya hasil hutan, tim operasi mengamankan dan menyerahkan ke Penyidik. Selanjutnya penyidik melakukan penyelidikan, dan pemberkasan oleh JPU telah dinyatakan lengkap.

“Melalui penangkapan dan penahanan ini, tim Gakkum KLHK ingin memberi pesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa,” tandas Waqqas.

PPNS Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi kemudian menyerahkan tersangka berinisial UK sebagai pemilik kayu olahan rimba campuran kurang lebih 300 batang berukuran 38 meter kubik dan tersangka RB sebagai kayu Jati sebanyak 400 (empat ratus) log. “Keduanya merupakan tersangka perkara kepemilikan pengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen,” kata H. Waqqas di Makassar. Rabu, (5/2/2020).

Lebih lanjut, H. Waqqas menuturkan, barang bukti milik RB berupa kayu Jati sebanyak 400 (empat ratus) log, serta barang bukti berupa kayu olahan rimba campuran kurang lebih 300 batang berukuran 38 meter kubik milik UK berhasil diamankan dan barang bukti tersebut diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Enrekang.

Kepala Seksi Wilayah I Makassar Muhammad Amin, menuturkan bahwa, berdasarkan Laporan Kejadian Nomor: LK.23/BPPHLHK.3/SW-1/SPORC/10/ 2019. Tertanggal 20 Oktober 2019 RB diduga melanggar pasal 83 ayat (1) huruf ‘a’ jo pasal 87 ayat (1) huruf “a” Jo pasal 12 huruf “d” dan atau huruf “k“ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan berupa, memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai dan/atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin dan atau menerima, membeli, menjual, menerima tukar, menerima titipan dan/atau memiliki hasil hutan yang diketahui berasal dari pembalakan liar di Kawasan hutan Lindung Kelompok Hutan Bungin Desa Tuara Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan.

“Untuk tersangka UK dijerat Pasal (83) ayat (1) huruf “b” jo Pasal 12 huruf “e” dan atau pasal 87 ayat (1) huruf “k” dan atau Pasal 88 ayat (1) huruf “a” dan huruf “c” Jo Pasal 15 Jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang terjadi di Jalan Poros Enrekang Toraja Kelurahan Kalosi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan, menyatakan setiap orang yang dengan sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki dan/atau melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” beber Amin.

Amin menambahkan, keduanya mendapat ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah), “Tersangka kemudian dilimpahkan ke Kejari Enrekang,” kunci Muh. Amin.

Senada dengan Muhammad Amin, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan S.Pt, MH., menyampaikan bahwa pelaksanaan tahap II terhadap kasus ini merupakan kerjasama dan sinergitas yang terbangun dengan baik antara petugas Balai Gakkum Sulawesi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Enrekang.

“Penahanan dua aktor kejahatan lingkungan yang baru saja dilakukan KLHK ini menjadi bukti, keseriusan Gakkum sehingga bisa memberi efek jera,” pungkas Kepala Balai Gakkum Wilayah Sulawesi Dodi Kurniawan.(*)

PDAM
Tags: EnrekanghutanIlegal logingKayulingkungan
Share3224SendTweet2015Share
Next Post
Legislator ‘Mario David’ Reses 6 Hari di Lokasi Berbeda

DPRD Makassar Godok Perda Penarikan Retribusi Sampah

Rekomendasi

  • Indeks
  • News
OPINI: SBY, Moel dan AHY, Hikmah Dibalik Konflik Partai Demokrat
News

OPINI: SBY, Moel dan AHY, Hikmah Dibalik Konflik Partai Demokrat

PM | REDAKSI I
03/07/2021
Ketua DPRD Sulsel Ucapkan Selamat HUT SMSI: Lahirkan Media Profesional
News

Ketua DPRD Sulsel Ucapkan Selamat HUT SMSI: Lahirkan Media Profesional

PM | REDAKSI I
03/07/2021
Pesan Andi Sudirman Sulaiman di Rakorwil Partai Gelora
Politik

Pesan Andi Sudirman Sulaiman di Rakorwil Partai Gelora

PM | REDAKSI I
03/07/2021
Cerita Sukses 5 Tokoh Pendiri Pers di HUT SMSI ke 4
News

Cerita Sukses 5 Tokoh Pendiri Pers di HUT SMSI ke 4

PM | REDAKSI I
03/07/2021
Kecewa Dengan Kaesang, Ibunda Felicia Tissue Bikin Hastag #Tuhantidaktidur
News

Kecewa Dengan Kaesang, Ibunda Felicia Tissue Bikin Hastag #Tuhantidaktidur

PM | REDAKSI I
03/07/2021
Karikatur: Nasib Esemka Di Tengah Gaung Benci Produk Asing
Portal Karikatur

Karikatur: Nasib Esemka Di Tengah Gaung Benci Produk Asing

PM | DODI
03/07/2021
Progres Pembangunan MNP Sudah 66%, Dirut Pelindo: Target 2024 Rampung
Ekonomi

Progres Pembangunan MNP Sudah 66%, Dirut Pelindo: Target 2024 Rampung

PM | REDAKSI I
03/07/2021

Opini

OPINI : Oligarki Donald Trump

OPINI: Kemelut, Mengapa dan Untuk Apa Itu Terjadi

PM | REDAKSI I
03/07/2021

Oleh : M Ridha  Rasyid  (Praktisi dan  Pemerhati  Pemerintahan)   Kemelut. Mengapa itu bisa terjadi? Dan untuk apa itu dilakukan?...

OPINI : Oligarki Donald Trump

OPINI: Gubernur Termuda

PM | REDAKSI I
02/28/2021

PORTALMAKASSAR.COM - Andi Sudirman Sulaiman, yang saat ini menjelang usia 38 Tahun, dia lahir 25 September 1983 akan menjadi Gubernur...

OPINI: Wawan “Wartawan” atau Merusak Nama Baik Wartawan?

OPINI: Wawan “Wartawan” atau Merusak Nama Baik Wartawan?

PM | REDAKSI I
02/14/2021

PORTALMAKASSAR.COM - Beberapa hari ini media lokal maupun nasional ramai pemberitaan tentang penangkapan seorang "WARTAWAN" di Kabupaten Enrekang. Awalnya saya...

POPULER

  • Dihadapan DPRD, Danny-Fatma Tegaskan Tolak Izin Pembangunan Stadion Mattoanging

    Dihadapan DPRD, Danny-Fatma Tegaskan Tolak Izin Pembangunan Stadion Mattoanging

    8425 shares
    Share 3370 Tweet 2106
  • Puteri Wisata Sulbar Meradang, Anggaran Ke Jakarta Tidak Disiapkan Oleh Dinas Pariwisata

    8236 shares
    Share 3294 Tweet 2059
  • Danny Pomanto Pilih Rival Politiknya, Fadli Ananda Tangani Covid-19 di Makassar

    8232 shares
    Share 3293 Tweet 2058
  • Maret Makin Mantap, Yamaha Beri Kejutan Potongan Angsuran Hingga Rp5 Juta

    8124 shares
    Share 3250 Tweet 2031
  • Imbas OTT Nurdin Abdullah, KPK Temukan Rp1,4 Miliar dan Ratusan Ribu Dollar

    8110 shares
    Share 3244 Tweet 2028
  • Pimpin Rakor Perdana SKPD, Danny: Yang Moral Buruk, Saya Tidak Akan Pakai

    8109 shares
    Share 3244 Tweet 2027

Berita Utama

OPINI: SBY, Moel dan AHY, Hikmah Dibalik Konflik Partai Demokrat
News

OPINI: SBY, Moel dan AHY, Hikmah Dibalik Konflik Partai Demokrat

PM | REDAKSI I
03/07/2021

Oleh : Lukman Edy (Dewan Pakar IMI, Mantan Sekjen DPP PKB) PORTALMAKASSAR.COM - AHY, anda sedang diuji oleh zaman, apakah...

Read more
Ketua DPRD Sulsel Ucapkan Selamat HUT SMSI: Lahirkan Media Profesional
News

Ketua DPRD Sulsel Ucapkan Selamat HUT SMSI: Lahirkan Media Profesional

PM | REDAKSI I
03/07/2021

PORTALMAKASSAR.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Ina Kartika Sari memberikan ucapan selamat atas hari...

Read more
Pesan Andi Sudirman Sulaiman di Rakorwil Partai Gelora
Politik

Pesan Andi Sudirman Sulaiman di Rakorwil Partai Gelora

PM | REDAKSI I
03/07/2021

PORTALMAKASSAR.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai Gelora Indonesia...

Read more
Cerita Sukses 5 Tokoh Pendiri Pers di HUT SMSI ke 4
News

Cerita Sukses 5 Tokoh Pendiri Pers di HUT SMSI ke 4

PM | REDAKSI I
03/07/2021

PORTALMAKASSAR.COM, JAKARTA - Ulang tahun ke-4, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berlangsung sederhana di Gedung SMSI Jakarta Press Club, Jalan...

Read more
Kecewa Dengan Kaesang, Ibunda Felicia Tissue Bikin Hastag #Tuhantidaktidur
News

Kecewa Dengan Kaesang, Ibunda Felicia Tissue Bikin Hastag #Tuhantidaktidur

PM | REDAKSI I
03/07/2021

PORTALMAKASSAR.COM - Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menjadi trending topic Twitter pada Minggu (7/3/2021) pagi. Lantaran ibunda dari mantan...

Read more
Karikatur: Nasib Esemka Di Tengah Gaung Benci Produk Asing
Portal Karikatur

Karikatur: Nasib Esemka Di Tengah Gaung Benci Produk Asing

PM | DODI
03/07/2021

Mobil nasional Esemka kembali menjadi sorotan pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menggaungkan cinta produk dalam negeri dan membenci...

Read more
Progres Pembangunan MNP Sudah 66%, Dirut Pelindo: Target 2024 Rampung
Ekonomi

Progres Pembangunan MNP Sudah 66%, Dirut Pelindo: Target 2024 Rampung

PM | REDAKSI I
03/07/2021

PORTALMAKASSAR.COM – PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) hingga 1 Maret 2021 telah menyelesaikan pembangunan Makassar New Port (MNP) tahap lanjutan...

Read more
OPINI : Oligarki Donald Trump
Opini

OPINI: Kemelut, Mengapa dan Untuk Apa Itu Terjadi

PM | REDAKSI I
03/07/2021

Oleh : M Ridha  Rasyid  (Praktisi dan  Pemerhati  Pemerintahan)   Kemelut. Mengapa itu bisa terjadi? Dan untuk apa itu dilakukan?...

Read more
Load More
Facebook Instagram Twitter Youtube RSS

REDAKSI

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • PRIVACY POLICY
  • INFO IKLAN
  • MEDIA PARTNER
  • KARIR

© 2020 PT. Portal Makassar Media - PortalMakassar.com - Pembeda Yang Utama.

No Result
View All Result
  • Portal Makassar
  • News
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Nasional
  • Portal Makassar
    • DPRD
    • Kecamatan
    • Bawaslu Makassar
    • Bawaslu Sulsel
    • KPU Makassar
    • Kelurahan
  • Portal Karikatur
  • Pendidikan
  • Komunitas
    • Kampus
    • Isu
    • Advetorial
    • Agenda
    • Hobi
    • Gaya hidup
    • Kuliner
    • Health
  • Portal Daerah
  • Olahraga
    • PSM Makassar
    • Bola
  • Opini
  • Cek Fakta

© 2020 PT. Portal Makassar Media - PortalMakassar.com - Pembeda Yang Utama.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In