PORTALMAKASSAR.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong kepada Pemerintah untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para Pekerja Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy Esthy Liana Borotoding saat ditemui di Ruang Sipakalebbi Balaikota Makassar, Jl.Ahmad Yani, Senin (12/8/2019).
Lebih jauh ia mengatakan, saat ini pihaknya menerima tunggakan iuran BPJS sebesar Rp 110 miliar dari masyarakat.
Namun, lebih lanjut ia menuturkan mungkin saja para pegawai honorer dan tenaga kontrak, terhimpun dalam ratusan ribu peserta yang menunggak.
“Oleh karena itu kita meminta pemerintah kota utamanya camat melakukan validasi data, peserta yang menunggak didominasi peserta mandiri, mungkin saja, diantara peserta yang menunggak itu ada pegawai kontrak dan honorer, itu yang akan kita bantu,” kata Greisthy.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin mengatakan, mulai tahun ini pemerintah kota telah dialokasikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk membantu pembayaran iuran BPJS tenaga kontak dan honorer sebesar 3 persen.
Olehnya itu, Mantan Sekda Kota Makassar itu meminta kepala seluruh SKPD agar mengoptimalkan dana tersebut untuk memberikan hak dan kewajiban bagi seluruh PPNPN.
“Kan iuran BPJS diambil dari 5 persen jumlah penghasilan seseorang setiap bulannya, 2 persen mereka bayar dari gajinya, 3 persennya ditanggung pemerintah kota,” ucap Naisyah.
MUH. ERVIN SAPUTRA