PORTALMAKASSAR.COM — Masa jabatan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menyisakan 2 bulan lagi. Sebelum usai, Danny memberi perpanjangan kontrak kepada 8.337 pegawai Tenaga Kontrak Kerja Waktu Terbatas (TKKWT) di Ruang Rapat Sipakatau Balaikota Makassar, Jalan Ahmad Yani hari ini, Senin (4/3/2019).
“Menjadi delegasi saya karena saya yang bertanggung jawab untuk memperpanjang atau tidak itu yang pertama maka mereka harus dipastikan biar sekalipun setelah saya mereka tetap memberikan pelayanan nomor satu yang terbaik dikota Makassar,” ungkap Danny.
Perpanjangan ini juga sebagai bentuk jawaban atas rumor yang beredar, bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggantikan pegawai dengan status TKKWT. “Jadi kita harus luruskan ini,” jelasnya.
Tapi ia tak pungkiri, sebelum perpanjangan dilakukan ada pegawai TKKWT yang diberhentikan. Bukan tanpa alasan, sebab mereka yang diberhentikan banyak yang malas bekerja.
Andi Siswanta Attas, Kepala BKPSDMD Kota Makassar mengatakan setelah Wali Kota Makassar menandatangani SK Kolektif, maka proses pembayaran selama 3 bulan dapat dicairkan. “Honornya sudah bisa dibayarkan tiga bulan tergantung dari SKPD masing,” pungkas Andi Siswanta. (*)