PORTALMAKASSAR.COM – Wali Kota Makassar Ramdhan “Danny” Pomanto (DP) mengimbau masyarakat agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak sebelum bulan Maret 2021 berakhir.
Hal itu disampaikannya guna mengajak seluruh elemen masyarakat agar turut berpartisipasi aktif dan berkontribusi pada pembangunan daerah dengan patuh membayar pajak.
“Saya Wali Kota Makassar mengimbau kepada masyarakat wajib pajak atau yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT tahunannya sebelum 31 Maret 2021,” katanya, Senin (8/3).
Majunya suatu kota, sambung orang nomor satu di kota Makassar itu, sejalan dengan kesadaran warganya membayar pajak.
“Kepatuhan anda sebagai wajib pajak akan membantu pemerintah membangun kota,” ungkap Danny.
Dengan adanya kesadaran membayar pajak akan kian menguatkan pondasi pembangunan daerah.
Danny menambahkan, berbagai fasilitas dapat dimanfaatkan masyarakat agar dapat berpartisipasi melaporkan pemasukan maupun pendapatannya melalui aplikasi di smartphone masing-masing.
“Jika tidak bisa berkunjung langsung ke Kantor Pajak, ada smartphone yang bisa dimanfaatkan. Gunakan aplikasi e-filing untuk memudahkan melaporkan SPT tahunan anda di manapun berada. Jadi tidak ada alasan untuk tidak taat membayar pajak,” tegasnya.