PORTALMAKASSAR.COM – Komjen Listyo Sigit Prabowo dusetujui menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun
Persetujuan nama Komjen Listyo setelah pihak Istana Kepresidenan telah menerima surat Persetujuan DPR RI sebagai Kapolri pada Jumat (22/1/2021) dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
“Disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sesjen DPR RI) Indra Iskandar kepada Mensesneg di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (22/01), pukul 10.40 WIB,” demikian petikan keterangan tertulis dari laman Sekretariat Negara.
Dalam surat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan bahwa rapat paripurna tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR untuk mengangkat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Berdasarkan persetujuan itu, akan ditetapkan keputusan presiden mengenai pengangkatan Listyo sebagai Kapolri.
“Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021,” demikian bunyi keterangan tertulis dilansir kompas.
Bersamaan dengan itu, DPR juga menyampaikan surat mengenai persetujuan terhadap calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.
Dalam surat itu, Puan Maharani menyebutkan bahwa pihaknya menyetujui nama-nama calon anggota Dewas LPI dari unsur profesional yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.