PORTALMAKASSAR.COM – Efek pandemi Covid-19 di Makassar, pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) sepi peminat.
Faisal Burhan, Kepala Bidang Pelayanan Belakang Perizinan Teknis DPM-PTSP berujar, sebelum pandemi Covid-19 pendaftaran IMB bisa sampai 50 berkas per hari. Namun saat ini maksimal hanya 10 berkas saja.
“Melihat kondisi pandemik ini memang terlihat drastis penurunan, yang biasanya saat-saat normal 50 berkas untuk pendaftaran. Nah untuk sekarang ini paling banyak paling 10,” ujar Faisal saat ditemui Portal Makassar di ruang kerjanya di Balai Kota, Jum’at (8/5).
Ical sapaan akrab Faisal Burhan menyebut penurunan sejumlah pengurusan izin sangat berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah.
“Bukan hanya IMB saja yang menurun, izin yang lainnya pasti juga menerima imbas penurunan, ini juga berpengaruh pada pendapatan asli daerah kita,” ujar Ical.
Terkait teknis pengurusannya, Ical menyebut untuk pengurusan IMB masih belum sepenuhnya dilakukan secara daring, sebab ada beberapa tahapan yang mengharuskan dilakukan secara manual.
“Untuk di PTSP sendiri kita terapkan on line, namun untuk IMB sendiri kita masih semi-on line karena ada gambar-gambar yang harus dikaji oleh tim teknis yang sifatnya masih manual,” pungkasnya.