PORTALMAKASSAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), pada Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 12 orang, yang salah satunya adalah Bupati Bogor, Ade Yasin.
Tetapkan 12 Orang Tersangka
Selain Ade Yasin, ada 11 orang lainnya yang ditangkap saat OTT. Mereka adalah Bupati Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA); Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT);
Kemudian, Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM); Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM); pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK); serta pemeriksa BPK Jabar Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Lalu, Kasubag Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurrahman (RF); Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya (TK); Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor Andri (AR); Staf BPKAD Kabupaten Bogor Hani (HN); serta pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM).
“Dengan adanya laporan masyarakat terkait dengan dugaan pemberian uang dari bupati kabupaten bogor terhadap orang kepercayaannya, kepada anggota tim audit BPK perwakilan Jawa Barat. Kemudian, tim KPK bergerak untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka penyelidikan perkara tersebut,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers virtual, Kamis (28/4/2022).
OTT dilakukan rumah
Tim KPK menuju ke salah satu hotel di Bogor pada Selasa (26/4/2022). Namun, tim KPK tiba ketika para pihak sudah menerima uang dan pulang ke rumah masing-masing.
“Sehingga KPK secara teknis membagi tugas ada yang berangkat ke Bandung, dan ada juga yang mencari bukti yang diduga telah dilakukan terkait tindak pidana dugaan perkara korupsi,” ucapnya.
KPK menangkap tim BPK perwakilan Jabar yang saat itu sedang berada di kediamannya masing-masing. Mereka ditangkap di Bandung pada Selasa (26/4/2022) malam.
Di saat yang sama, tim juga melakukan penangkapan di Bandung, Rabu (27/4/2022) pagi. Tim juga menangkap Bupati Bogor, pejabat hingga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor di kediaman masing-masing.
“Mereka ditangkap di wilayah Cibinong Kabupaten Bogor,” tutur Firli.
KPK Menemukan Barang bukti.
Dalam kegiatan OTT itu, KPK menyita barang bukti uang dalam bentuk pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar. Ini terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta.
Penyuapan dilakukan demi WTP
KPK menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. KPK menduga suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT) sebagai tersangka pemberi suap.
Sedangkan Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK), dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup yang kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” tutur Firli.
Pegawai BPK dipecat
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menonaktifkan pegawainya yang menerima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin (AY).
“Kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini,” ujar Ketua BPK Isma Yatun saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.
BPK juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.
“Kami merasa sangat prihatin dengan kejadian terkini yang turut melibatkan pegawai BPK RI. Hal ini merupakan pukulan berat bagi BPK sekaligus sebagai ‘advance warning’ bagi: institusi kami,” ucapnya.