PORTALMAKASSAR.COM – Memasuki hari ke 7, PSBB di Kota Makassar, Jumat (30/4/2020) malam, penjagaan di perbatasan Makassar-Maros masih berlangsung ketat.
Penjagaan dilakukan 24 jam dengan personil berjaga secara bergantian di Posko perbatasan Makassar-Maros. Mereka yang berjaga tripika Kecamatan Biringkanaya.
Kendaraan roda empat dan dua diperiksa untuk menegakan peraturan PSBB diantaranya dilarang berboncengan bila bukan suami istri. Penumpang di mobil hanya dapat diisi maksimal 4 orang untuk mobil kapasitas 6 dan 2 orang untuk kapasitas 4 orang.
Tidak boleh mudik, pengendara menggunakan masker. “Apabila masih ada warga yang melintas depan Posko wajib menggunakan masker, sementara mobil hanya dapat isi 4 penumpang, jika ada di temukan yang melanggar petugas langsung menindaki,” tutur Kapolsek Biringkanaya Kompol Wayan Wayracana Aryawan, S.IK, malam tadi kepada media.
Sementara Camat Biringkanaya, Andi Syahrum Makkuradde yang turut berjaga di Posko Covid perbatasan Makassar-Maros menambahkan ini langkah tegas dalam memutus mata rantai covid-19.
“Karena wilayah kami pintu gerbang masuk Makassar maka kami menerapkan PSBB, tidak ada lagi berboncengan selain suami istri. Mobil yang penuh penumpang dikasi turun sebagaimana aturannya, dan harua pakai masker,” kata Andi Syahrum.