(Gambar: Kabupaten TOBASA Darwin Siagian bersama ibu dan Ketua DPRD Humbanghas dan Kabupaten Samosir dan Sekjen HKBP menyaksikan Launching HKBP AIDS Ministry dan Website)
PORTALMAKASSAR.COM – Mengusir mengucilkan, memisahkan dan menganggap anak-anak korban terpapar Hirus HIV/AIDS adalah anak yang menjijikkan dan patut dibuang adalah merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan gagal paham anggota masyarakat pemerintah, dan lembaga penyelenggara pendidikan terhadap HIV/AIDS, demikian disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam acara Beda Buku Novel TEGAR anak korban terpapar Virus HIV/AIDS dalam acara Syukuran dan Perayaan HKBP AIDS MINISTRY yang diselenggarakan KADEV Diakonia Sosial HKBP di Gedung Serbaguna HKBP Balige, Tobasa, Jumat (29/03/2019).
Arist Merdeka Sirait menambahkan, setekah membaca Novel TEGAR yang ditulis oleh seorang dokter yang menangani TEGAR sebagai korban 16 tahun lalu Dr. Umar Zein, pengucilan dan mengasingkan TEGAR dari komunitasnya anak sebagai korban AIDS oleh anggota masyarakat dan dibiarkan, lembaga pemerintah dan negara yang sesungguhnya mempunyai otoritas melindungi korban, selain tindakan itu merupakan kejahatan kemanusiaan juga merupakan tindakan intoleransi, perampas keberlangsungan hak hidup anak, pengabaian hak anak atas kesehatan juga merupakan kekerasan terhadap anak yang tidak bisa ditoleransi.
Oleh sebab itu, Arist menegaskan bahwa anak korban terpapar virus HIV/Aids tidak perlu ditakuti bahkan dikucilkan dari komunitasnya.
Arist juga menegaskan bahwa setiap anak mempunyai hak yang sama untuk mendapat layanan kesehatan yang memadai dan anak bukanlah “pendosa” yang harus dibuang. Dengan demikian gereja dituntut untuk menyuarakan kenabianya untuk membebaskan anak dari kejahatan kemanusiaan.
Sementara itu, Ephorus HKBP Pdt. DR Darwin Lumbantobing yang memberikan bimbingan dan arahan pada beda buku Novel Tegar serta
Syukuran dan perayaan 16 Tahun HKBP AIDS MINISTRY juga menyampaikan bahwa telah terjadi gagal paham melihat HIV/AIDS serta fenomena meningkatkannya anak terpapar virus HIV/AIDS.
“Oleh sebab itu, perlu dilakukan segera langkah strategis untuk membangun, memberikan dan menumbuhkan kesadaran serta informasi yang cukup dan dapat dimengerti anggota masyarakat, jemaat dan pihak otoritas pengambil keputusan mengenai HIVAIDS secara khusus mengenai anak korban terpapar virus HIV/AIDS, demikian ditambahkan Ephorus dalam pesan pastoralnya.
“Keberpihakan dan kepedulian HKBP sebagai salah satu institusi keagamaan terhadap masalah-masalah HIV/ AIDS, diawali ketika 16 tahun mendapat data dan informasi serta pengaduan dari salah seorang penderita anak terpapar virus HIV/AIDS yang terabaikan dan terbuang dari komunitasnya lalu direspon jemaat dan pimpinan gereja dengan melahirkan Komite Aids HKBP sebagai komunitas peduli HIV/AIDS, yang dimulai hari ini secara resmi dilaunching berubah menjadi HKBP AIDS MINISTRY (HAM)”, demikian penegasan Ephorus.
Sementara itu, Bupati Tobasa Darwin Siagian, dalam sambutannya dihadapan ratusan jemaat, komunitas pegiat dan Aktivis HIV/AIDS, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pimpinan gereja, mahasiswa dan media yang hadir dalam acara Launching HKBP AIDS Ministry menegaskan dan mengajak semua komponen masyarakat untuk bahu membahu melawan HIV/AIDS dan memberikan kepeduliaan dan perindungan terhadap anak korban terpapar virus HIV/AIDS.
“Karena anak lahir bukan atas kehendaknya terpapar Virus AIDS, oleh sebab itu tidaklah adil jika kita memberikan stigma dan pengucilan terhadap korban, demikian Bupati Tobasa mengajak semua peserta peduli AIDS.
Pdt. David Sibuea, MTh, M.Dim, Sekjen HKBP dalam Khotbahnya menyampaikan pesan moralnya mengajak semua komponen masyarakat yang datang dari berlatarbelang keyakinan, serta jemaat untuk saling bahu membahu membebaskan darah terkontaminasi dengan HIV
AIDS. Anak sebagai korban terpapar virus AIDS menuntut kita melakukan tindakan cepat dan tepat melalui pendekatan kasih. Karena hak anak itu berlaku universal.
Arist dalam keterangan persnya dan penandatanganan komitmen peduli HIV/Aids, sebelum meninggalkan acara menyampaikan pesannya kepada masyarakat agar mengubah sikap bahwa anak korban terpapat virus HIV/AIDS bukanlah PENDOSA yang patut dikucilkan dan dibuang.
Memisahan anak dari komunitasnya adalah merupakan tidakan diskriminasi dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga yang memberikan pembelaan dan Perlindungan Anak mengucapkan Selamat atas diluncurkannya Website dan HKBP AID Ministry sebagai lembaga peduli HIV/AIDS.