PORTALMAKASSAR.COM – Identifikasi pasien corona dinilai lamban akibat pemeriksaan yang hanya dapat dilakukan di Balitbangkes. Terkait hal itu, Dinas Kesehatan Kota Makassar berharap agar pemerintah daerah juga diberi kewenangan untuk melakukan tes di masing-masing BLK.
Kepala Dinkes Makassar, Naisyah Tun Azikin mengungkapkan, rumah sakit rujukan yang ditunjuk oleh pemerintah pusat belum diberi kewenangan untuk melakukan pengecekan secara langsung.
Selama ini, kata dia, yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan secara langsung hanyalah Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes).
“Bayangkan itu, berapa lama baru ada hasil,”
Dia berharap, Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) Kota Makassar dapat diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan swab (mengambil sampel lendir dari bagian belakang hidung) sebagai proses penentuan apakah pasien positif corona atau tidak.
“Nah, sekarang sedang penentuan di pusat. Mudah-mudahan daerah diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan di Balai Laboratorium Kesehatan. Supaya (pasien) tidak perlu dirujuk jauh-jauh,” ucapnya, Senin (14/3).
Terkhusus di Makassar, sebut Naisyah, ada 4 rumah sakit (RS) rujukan diantaranya, RS Wahidin Sudirohusodo, RS Pelamonia, RS Tajuddin Chalid, dan RS Labuang Baji.
Meski begitu, ia menyeru kepada seluruh rumah sakit yang ada agar tetap siaga dan waspada, serya menyiapkan seluruh peralatan yang dibutuhkan, termasuk menyiapkan ruang isolasi.
“Harus siap siaga menyiapkan semua yang dibutuhkan. Jadi bukan hanya rumah sakit rujukan, semua harus punya ruang isolasi,” ujarnya.