PORTALMAKASSAR.COM – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama camat se-Kota Makassar membahas penanganan Covid-19 di wilayah kecamatan dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sekretaris Komisi A, Apiyati Amin Syam menyebut beberapa masalah terkait penangan Covid-19 seringkali terbentur di kecamatan, oleh karena itu pada rakor kali ini ia mengundang camat se-Kota Makassar untuk bersama-sama mencari jalan keluar.
“Beberapa kali kita temukan masalah yang kita tahu terbentur di kecamatan, olehnya itu tadi kami kumpulkan (camat) dengan maksud untuk koordinasi untuk melihat kondisi yang ada di kecamatan,” ujarnya, Jumat (17/4).
Politisi Golkar ini berujar bahwa salah satu hal terpenting saat ini adalah pengumpulan data calon penerima bantuan sembako oleh Dinas Sosial Makassar yang akan rencananya akan disalurkan pada tanggal 21 April mendatang.
“Sembako telah disiapkan Pak Camat, telah diatur sesuai permintaan oleh Dinsos dan kemudian ke depan kalau ada lagi pembagian sembako, Dinsos akan lebih koordinasi dengan camat,” pesan Apiyati.
Selain itu ia juga meminta pemerintah dalam lingkup kecamatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih menjalankan ibadah di tempat ibadah. Pasalnya kata dia, rumah ibadah bisa menjadi salah satu pusat penyebaran virus.
“Kita perlahan-lahan memberikan edukasi kepada warga yang masih menjalankan ibadah di tempat ibadah,” ucapnya.
“Kita sudah sampaikan kepada masyarakat untuk tidak lagi menggunakan tempat ibadah untuk aktivitas ibadah, kita tidak ingin rumah ibadah menjadi episentrum penyebaran wabah ini,” pungkas Legislator Dapil Makassar I ini.
Zaki Rifan