PORTALUSER – Persoalan kewajiban menutup aurat kembali menjadi pembahasan hangat di media sosial dan berita online setelah di sebuah chanel pribadi seorang selebritis menayangkan wawancara ekslusif dengan salah seorang putri KH. Abdurrahman wahid.
Dalam tayangan itu putri almarhum KH Abdurrahman Wahid memberikan penjelasan mengapa dia belum menutup aurat hingga saat ini. Mulai dari alasan pendahulu kaumnya di NU yang banyak tidak menutup aurat, keluarga kerajaan di arab saudi yang berpakaian terbuka, hingga alasan bahwa kewajiban menutup aurat masih menjadi perdebatan di antara para imam besar (viva.co.id)
Pernyataan putri Gusdur ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru dan bukan hanya pendapat satu orang saja. Saudari seiman yang mengaku islam di KTPnya namun belum berhijab, bisa jadi memiliki pendapat yang sama seperti putri Gusdur ini.
Di zaman sekarang, dimana pemikiran dan kehidupan yang begitu liberal yaitu orang-orang bebas mengutarakan pendapatnya seenak hati tanpa mempedulikan apakah pendapatnya itu sesuatu yang sudah menjadi ketetapan pasti dalam agama.
Menafsirkan ayat Al Quran sesuai kehendak dengan dasar prasangka dan kepentingan pribadi, belum lagi ilmu agama yang dimiliki sangat kurang adalah produk nyata dari kehidupan yang liberal.
Liberal artinya meninggalkan agama sebagai dasar pikir. Pahamnya disebut liberalisme. Muaranya jelas yaitu membuat kaum Muslim ragu dengan agamanya sendiri dan mempertanyakan keabsahan agama mereka. Parahnya liberalisme menjangkiti orang-orang yang ditokohkan di tengah masyarakat. Orang awam agama menyangka mereka adalah tokoh agama dengan pemikiran pembaharuan padahal di balik itu mereka adalah sales liberalisme bukan islam
Dalam islam, sumber hukumnya jelas yakni Al-Qur’an, Hadist, Ijma, dan Qiyas. Allah ﷻ berfirman: “dan Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kamu miliki ilmunya” (QS. Al-Isra’: 36), dan Rasulullah ﷺ bersabda: Barangsiapa yang berkata tentang Al-Qur’an berdasarkan pendapatnya atau tanpa ilmu maka hendaklah ia mengambil tempat di neraka, dan dalam lafazh yang lain : “Barangsiapa yang berbicara tentang Al-Qur’an dengan pendapatnya walaupun ia benar maka sesungguhnya ia telah salah”
Dengan demikian dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an tentang perintah berjilbab dan menutup aurat juga harus bersandar pada tafsir yang shohih serta berlandaskan dasar yang kuat. Salah satu ayat Al-Qur’an mengenai perintah jilbab, Al Ahzab: 59:
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Satu ayat dalam Al Quran ini secara gamblang memberikan perintah untuk mengulurkan jilbab. Sami’na wa atha’na, aku dengar maka aku taat. Inilah yang seharusnya dilakukan seorang muslim.
Makna “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal” juga memberikan satu sandaran kepada seluruh wanita yang meyakini islam sebagai agamanya bahwa jilbab itu bukan budaya yang diviralkan oleh manusia di timur tengah, melainkan jilbab adalah identitas dari Allah untuk muslimah yang tidak akan tergerus zaman.
Al Quran adalah mukjizat untuk Nabi Muhammad yang menjadi penutup dari Nabi-nabi sebelumnya maka segala yang terkmaktub dalam Al Alquran telah selesai. Tidak untuk diperdebatkan lagi apalagi untuk diubah, melainkan untuk dijalankan. Wallahu ‘alam.