PORTALMAKASSAR.COM – Juru Bicara Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga membeberkan detik-detik Nurdin Abdullah (NA) dijemput KPK di rumah jabatannya. Veronica membantah jika NA terlibat OTT. Pasalnya, saat tim KPK datang, Nurdin Abdullah sedang beristirahat.
“OTT adalah operasi menangkap seseorang saat melakukan tindak pindana dan bapak tidak sedang melakukan itu. Gubernur sedang beristirahat,” jelas Vero sapaan akrabnya, Sabtu (27/02).
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa penjemputan NA saat itu adalah untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sementara terkait keterlibatan NA dalam kasus korupsi yang tengh diusut KPK, Vero tak memberi jawaban.
“Tidak dapat kami konfirmasi apa kasus yang jadi dasar dijemputnya bapak untuk diminta keterangan. Penjemputan paksa pun tidak, karena beliau dengan kerelaan hati untuk berangkat karena beliau adalah WNI baik dan siap memberikan keterangan apapun yang akan ditanyakan,” ucapnya.
“Sekali lagi saya ulang, bapak Gubernur NA tidak sedang melakukan tindak pidana pada saat dijemput tim KPK. Mereka diterima baik di Rujab dan Bapak pun dengan sikap patriotismenya ikut tim KPK,” tambah Vero.
Vero juga membantah adanya barang bukti yang diamankan KPK dari Rujab Gubernur.
“Tidak ada barang bukti sama sekali yang diambil pada saat bapak dijemput tim KPK, bapak hanya pakaian secukupnya,” bebernya.