PORTALMAKASSAR.COM – KPU Kota Makassar telah menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara untuk 15 kecamatan se Kota Makassar, Selasa (15/12/2020).
Hasilnya, pasangan nomor urut satu Moh Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi menang dengan presentase 41,3 persen, pasangan nomor urut dua, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando 34,7 persen.
Di posisi ketiga, pasangan nomor urut tiga, Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda, dengan presentase 19,0 persen dan perolehan suara pasangan nomor urut empat, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin NH 4,9 persen.
Selanjutnya, KPU Makassar akan menetapkan pasangan terpilih paling lambat lima hari kedepan apabila tidak ada gugatan ke MK sesuai PKPU 5/2020 Tahapan.
“Selanjutnya adalah penetapan calon terpilih paling lambat 5 hari setelah pemberitahuan dari MK tentang Permohonan yang teregistrasi dalam Buku Tegistrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU,” jelas Endang Sari, Komisioner KPU Makassar, kepada Portal Makassar melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/12/2020).
Sementara itu jadwal pelantikan pasangan terpilih (Danny-Fatma), menurut Endang, adalah keputusan dari Mendagri.
“Jadwal pelantikan di ranah Kemendagri,” ungkap Endang.