PORTALMAKASSAR.COM – Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Sebuah momen untuk memberikan apresiasi terhadap kaum pekerja buruh yang senantiasa gigih produktif dalam berkarya.
Namun demikian, peringatan Hari Buruh tahun ini diwarnai keprihatinan mendalam. Belum selesai perjuangan buruh terkait RUU Omnibus Law Cipta Karya, kaum buruh saat ini dihadapkan dengan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pandemi virus Corona.
Adapun buruh yang masih beraktifitas bekerja, besar risiko terpapar Covid-19.