PORTALMAKASSAR.COM – Keberadaan mantan politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku hingga kini masih tanda tanya.
Sejak Harun Masiku terlibat tindak pidana korupsi, ia menghilang bak ditelan bumi.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman belum lama ini bahkan menyebut jika Harun Masiku telah meninggal dunia.
Menanggapi pernyataan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan KPK tidak menerima informasi valid tentang meninggalnya Harun Masiku.
“Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut,” ujar Ali (11/01).
Ali menambahkan bahwa sebagai lembaga penegak hukum, KPK membutuhkan dasar atau alat bukti yang kuat untuk menentukan seseorang secara hukum dinyatakan meninggal dunia.
Misalnya dokumen kematian atau setidaknya jejak kematian yang bersangkutan.
Selama belum ada bukti meninggalnya Harun Masiku, KPK akan tetap menganggap buronan itu masih hidup.
Discussion about this post