PORTALMAKASSAR.COM – Aliansi Masyarakat dan Pemuda (AMP) Kota Makassar turut prihatin atas kasus dugaan hilangnya dana deposito nasabah BNI sebesar Rp 45 miliar di kantor cabang Makassar.
Hal ini dianggap mencederai kepercayaan publik terhadap bank pelat merah itu. Sehingga AMP menganggap perlu melakukan aksi unjuk rasa untuk memberikan peringatan kepada BUMN.
Adapun rencana aksi dilakukan di tiga kantor cabang BNI yang ada di Kota Makassar yakni BNI Mattoanging, BNI Pettarani dan BNI Sudirman.
Amanda Manopo soal Pacar Barunya: Bukan dari Kalangan Entertain
Hasrul Kaharuddin, pendiri AMP Malassar mengungkapkan kepeduliannya atas kasus tersebut. Walaupun pihak kepolisian sudah mengamankan karyawan yang diduga melakukan kejahatan perbankan tersebut. Namun, kata dia pihak BNI tak boleh lepas tangan atas kasus tersebut.
“BNI sebagai usaha milik negara harus bertanggung jawab soal ini, jika tidak maka kepercayaan publik akan turun terhadap bank tersebut. Jangan hanya melimpahkan masalah ke karyawan. Kami dari pemuda Makassar akan mengawal kasus ini sampai ada titik terang. Setidaknya uang nasabah dikembalikan,” ucapnya, Senin (13/09).
Baca : Bareskrim Polri Usut Kasus Dugaan Penggelapan Dana Deposito di Bank BNI Makassar
Selanjutnya, Arul sapaan akrabnya akan mengumpulkan pemuda kota Makassar dalam waktu dekat ini untuk merumuskan konsep aksi dan menyampaikan beberapa tuntutan.
Adapun empat tuntutan aksi yang akan disampaikan saat aksi demonstrasi sebagai berikut:
1. Meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk ikut andil atas kasus kejahatan perbankan yang ada di kota Makassar.
2. Meminta kepada pimpinan BNI sebagai pengambil kebijakan tertinggi untuk memecat Kepala Wilayah BNI Sulawesi Selatan serta Kepala cabang BNI Sudirman, Kepala Cabang BNI Mattongaing dan Kepala Cabang BNI Pettarani.
3. Memberikan mosi tidak percaya kepada masyarakat kota Makassar. Tangkap dan amankan pelaku kejahatan perbankan yang dilakukan oleh oknum BNI tersebut.
4. Kembalikan dana nasabah yang digelapkan oleh BNI.
“Kalau dalam waktu dekat bahkan setelah kami melakukan aksi demonstrasi pihak BNI tidak melakukan konfirmasi, maka kami akan terus mengawal kasus tersebut dan mendatangkan massa aksi lebih banyak lagi sampai aksi lanjutan berikutnya. Kami tidak main-main atas tindakan kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Corporate Secretary BNI Mucharom menjelaskan keluhan nasabah telah diterima oleh perseroan.
BNI juga menemukan adanya pemalsuan bilyet deposito yang dipastikan tidak ada dana yang masuk dalam sistem bank tersebut.
“Sehingga kami telah melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum (Bareskrim Polri pada bulan April 2021),” kata Mucharom dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 September 2021.
Perihal kasus ini, pihak kepolisian bertindak cepat. Melalui Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika telah menetapkan terdangka dari pihak BNI.
Ia mengungkapkan pelaku berinisial MBS, pegawai BNI cabang Makassar, yang jadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito bernilai puluhan miliar rupiah.
Helmy menyatakan, penangkapan dan penahanan terhadap MBS ini berawal dari laporan yang dibuat BNI sendiri yang tercatat dengan nomor LP/B/0221/IV/2021/Bareskrim tanggal 1 April 2021 tentang dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
BNI tidak mengalami kerugian akibat pemalsuan bilyet deposito ini.
Namun, salah satu nasabah BNI Makassar berinisial IMB mengalami kerugian senilai Rp 45 miliar. Ada pula nasabah lain berinisial H mengalami kerugian Rp 16,5 miliar.
(Gita Puspa Oktaviola)