Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Periksa Orang Dalam Bank Sulselbar, Ini yang Disita – Pembeda Yang Utama    
Senin, Agustus 8, 2022
No Result
View All Result
Pembeda Yang Utama
  • Portal Makassar
  • News
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Nasional
  • Portal Makassar
    • DPRD
    • Kecamatan
    • Bawaslu Makassar
    • Bawaslu Sulsel
    • KPU Makassar
    • Kelurahan
  • Portal Karikatur
  • Pendidikan
  • Komunitas
    • Kampus
    • Isu
    • Advetorial
    • Agenda
    • Hobi
    • Gaya hidup
    • Kuliner
    • Health
  • Portal Daerah
  • Olahraga
    • PSM Makassar
    • Bola
  • Opini
  • Cek Fakta
live
  • Portal Makassar
  • News
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Nasional
  • Portal Makassar
    • DPRD
    • Kecamatan
    • Bawaslu Makassar
    • Bawaslu Sulsel
    • KPU Makassar
    • Kelurahan
  • Portal Karikatur
  • Pendidikan
  • Komunitas
    • Kampus
    • Isu
    • Advetorial
    • Agenda
    • Hobi
    • Gaya hidup
    • Kuliner
    • Health
  • Portal Daerah
  • Olahraga
    • PSM Makassar
    • Bola
  • Opini
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
Pembeda Yang Utama
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Cek Fakta
    • Ekonomi
    • Headline
    • Health
    • Hukum
    • Internasional
    • Isu
    • Nasional
    • News
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Portal Daerah
    • Portal Karikatur
    • Portal Makassar
    • Portal User
    • Teknologi
    • Tips
    • Travel
    • Wisata
Home Hukum

Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Periksa Orang Dalam Bank Sulselbar, Ini yang Disita

PM | REDAKSI
04/15/2021
Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Periksa Orang Dalam Bank Sulselbar, Ini yang Disita

Ilustrasi. Kantor Kas Bank Sulselbar. Foto: Redaksi/Portal Makassar

Share on FacebookShare on Twitter

PORTALMAKASSAR.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen transaksi perbankan Bank Sulselbar, dari tersangka Gubernur Nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah.

Hal itu didapati usai tim penyidik memeriksa seorang pegawai Bank Sulselbar bernama Mawardi.

Pilihan Redaksi

Ganjar Sebut 7.808 Desa di Jateng Bakal Susul Banyubiru Jadi Desa Percontohan Antikorupsi

Anies Baswedan Terima Gratifikasi Senilai Rp 23 Miliar

ADVERTISEMENT

Diduga penyitaan tersebut dilakukan karena berkaitan dengan kasus suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

LPSK Belum Terima Pengajuan Justice Collaborator Bharada E

Selain memeriksa Mawardi, tim penyidik juga seorang pegawai BUMN yakni Siti Abdiah Rahman. Siti didalami pengetahuannya terkait dengan proses penarikan sejumlah uang oleh tersangka penyuap Nurdin, Agung Sucipto (AS) yang diduga untuk diberikan kepada Nurdin melalui tersangka Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER).

“Sedangkan, Sri Wulandari (swasta) dan Sari Pudjiastuti (PNS) didalami pengetahuan para saksi antara lain mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka NA yang merupakan pemberian dari pihak-pihak tertentu yaitu para kontraktor diantaranya dari tersangka AS,” kata Ali.

Diketahui, KPK telah menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.

Selain Nurdin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Keduanya yakni, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER), selaku pihak yang diduga sebagai perantara suap sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah dan seorang kontraktor, Agung Sucipto (AS) selaku pemberi suap.

Nurdin diduga menerima suap Rp2 miliar dari Agung Sucipto melalui perantaraan Edy Rahmat. Uang suap sebesar Rp2 miliar itu diduga terkait keberlanjutan proyek wisata yang akan dikerjakan oleh Agung Sucipto di Bulukumba.

Selain suap dari Agung Sucipto, KPK menduga Nurdin juga menerima uang atau gratifikasi dari kontraktor lainnya. Nurdin diduga menerima gratifikasi dari kontraktor lainnya sebesar Rp3,4 miliar yang berkaitan proyek di Sulsel.

Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy pihak yang diduga penerima suap serta gratifikasi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, Juncto Pasal 55 ayat ke 1 KUHP.

Sedangkan Agung yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Temukan Kami:
PDAM
Tags: Bank SulselbarKPKNurdin Abdullah
Share3250SendTweet2032Share

Berita Utama

Ganjar Sebut 7.808 Desa di Jateng Bakal Susul Banyubiru Jadi Desa Percontohan Antikorupsi

Ganjar Sebut 7.808 Desa di Jateng Bakal Susul Banyubiru Jadi Desa Percontohan Antikorupsi

PM | Redaksi 3
06/07/2022

PORTALMAKASSAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapuk Desa Banyubiru...

Anies Baswedan Terima Gratifikasi Senilai Rp 23 Miliar

Anies Baswedan Terima Gratifikasi Senilai Rp 23 Miliar

PM | Redaksi 3
05/05/2022

PORTALMAKASSAR.COM- Anies Baswedan melaporkan sejumlah gratifikasi yang diterimanya selama menjabat...

Ketua DPRD Makassar Terima Rombongan KPK

Jelang Lebaran Idulfitri, Bupati ‘Ade Yasin’ Kena OTT KPK

PM | Redaksi
04/27/2022

PORTALMAKASSAR.COM, Jakarta - Jelang lebaran Idulfitri 1443 H yang direncanakan...

Hari Ini, Dirut Pertamina Diperiksa KPK

Hari Ini, Dirut Pertamina Diperiksa KPK

PM | Redaksi 3
04/21/2022

PORTALMAKASSAR.COM - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati bakal...

Load More
Next Post
UPTD Lampu Jalan Dinas PU Makassar Standby 24 Jam, Ada Masalah Hubungi Nomor Ini

UPTD Lampu Jalan Dinas PU Makassar Standby 24 Jam, Ada Masalah Hubungi Nomor Ini

POPULER

  • Jangan Diladeni, Penipuan! Atasnamakan BRI Modus Perubahan Tarif Transfer 150 Ribu

    Jangan Diladeni, Penipuan! Atasnamakan BRI Modus Perubahan Tarif Transfer 150 Ribu

    8095 shares
    Share 3238 Tweet 2024
  • Arti dan Asal Usul Kata Makassar

    8183 shares
    Share 3273 Tweet 2046
  • Pertama di Makassar, Cafe Berkonsep Playgound ‘Three Litle Birds’ Resmi Beroperasi

    8084 shares
    Share 3234 Tweet 2021
  • Pelanggan PDAM Punya Masalah Air, Ini Call Center PDAM Makassar

    8082 shares
    Share 3233 Tweet 2021
  • Pernahkah Kamu Berpura-Pura Tidak Tahu Padahal Tahu !, Ini Dosa yang Seribu Kali Lebih Besar dari Berzina

    8340 shares
    Share 3339 Tweet 2084
  • Peluncuran Logo Baru, Manajemen Go-jek Bagikan 400 Jaket kepada Mitra Driver

    8161 shares
    Share 3264 Tweet 2040

Opini

Menyekolahkan Anak Terlalu Dini, Berdampak Baik atau Buruk?

Menyekolahkan Anak Terlalu Dini, Berdampak Baik atau Buruk?

PM | Redaksi
05/29/2022

Oleh: Suryani Magfira (Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar) PORTALMAKASSAR.COM - Pendidikan merupakan...

Klaim IDI Sebagai Wadah Tunggal, Cerminan Sikap Feodalisme Yang Akut

Klaim IDI Sebagai Wadah Tunggal, Cerminan Sikap Feodalisme Yang Akut

PM | Redaksi
05/03/2022

Oleh: PETRUS SELESTINUS (Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara/Perekat Nusantara & Advokat Peradi). PORTALMAKASSAR.COM - Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan status...

Sorotan AS Pelanggaran HAM Indonesia

Sorotan AS Pelanggaran HAM Indonesia

PM | Redaksi
04/30/2022

Oleh : Sri Rahmayani, S. Kom (Pemerhati Masyarakat dan Anggota AMK 4) PORTALMAKASSAR.COM - Dalam skala dunia HAM adalah salah...

OPINI: Terkenal dengan Jalan Antagonis

OPINI: Terkenal dengan Jalan Antagonis

PM | Redaksi
04/27/2022

Oleh: Bastian Jabir Pattara (Doktor Ilmu Komunikasi Unpad dan Pengurus ISKI Sulsel) PORTALMAKASSAR.COM - Banyak orang dengan mudahnya menjadi terkenal...

Eloknya Demokrasi

Eloknya Demokrasi

PM | Redaksi
04/24/2022

Oleh: Djohermansyah Djohan (Guru Besar IPDN, pendiri i-Otda) PORTALMAKASSAR.COM - Demokrasi banyak disoal belakangan ini. Gara-gara ulah penguasa yang tak...

Diduga Cinta Segitiga Berujung Maut: Siri Na Pacce Yang Salah Diartikan

Diduga Cinta Segitiga Berujung Maut: Siri Na Pacce Yang Salah Diartikan

PM | Redaksi
04/19/2022

Oleh: Ahmad Ismail, S.Sos.,M.Si (Ketua Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI) Pengda Sulsel, Dosen Departemen Antropologi FISIP Unhas) PORTALMAKASSAR.COM - Saat ini...

TERKINI

OPINI: Harmoni Eksistensial Hak dan Kewajiban atas Sikap Rasional dan Imanen
News

OPINI: Urgensi Merawat Komunikasi Yang Humanis Pada Pelayanan Kesehatan

PM | Redaksi
08/08/2022
Pemerintah Akan Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN*
Nasional

Pemerintah Akan Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN*

PM | Redaksi
08/03/2022
Puslitbang LP2M Unhas Lakukan Pemeriksaan Gigi dan Mulut Anak untuk Cegah Stunting di Pangkep
Health

Puslitbang LP2M Unhas Lakukan Pemeriksaan Gigi dan Mulut Anak untuk Cegah Stunting di Pangkep

PM | Redaksi 7
07/28/2022
SEAAM Kembali Gelar Hajatan Pengabdian Berbasis Riset
News

SEAAM Kembali Gelar Hajatan Pengabdian Berbasis Riset

PM | Redaksi
07/27/2022
Facebook Instagram Twitter Youtube RSS
TERVERIFIKASI:

REDAKSI

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • PRIVACY POLICY
  • INFO IKLAN
  • MEDIA PARTNER
  • KARIR
Temukan Kami:
JARINGAN KAMI:

© 2022 PT. Portal Makassar Media - Portalmakassar.com - Pembeda Yang Utama.

No Result
View All Result
  • Portal Makassar
  • News
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Nasional
  • Portal Makassar
    • DPRD
    • Kecamatan
    • Bawaslu Makassar
    • Bawaslu Sulsel
    • KPU Makassar
    • Kelurahan
  • Portal Karikatur
  • Pendidikan
  • Komunitas
    • Kampus
    • Isu
    • Advetorial
    • Agenda
    • Hobi
    • Gaya hidup
    • Kuliner
    • Health
  • Portal Daerah
  • Olahraga
    • PSM Makassar
    • Bola
  • Opini
  • Cek Fakta

© 2022 PT. Portal Makassar Media - Portalmakassar.com - Pembeda Yang Utama.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In