PORTALMAKASSAR.COM – Dalam rangka menjalin kolaborasi strategis dibidang hukum dalam mengawal Proyek Strategis Nasinal (PSN), PT Pertamina (Persero) melakukan kerja sama dengan Kejaksaan RI.
Kerja sama tersebut tertuang dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dengan Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin beserta pejabat eselon I terkait dan disaksikan secara langsung melalui sarana video coference pada Rabu (25/11/) oleh Kajati dan Pimpinan Pertamina se-Indonesia.
Nota Kesepahaman tersebut langsung diikuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi dan Pimpinan Pertamina di seluruh Indonesia.
Dilaksanakan secara terpisah bertempat di Aula Bright Gas Pertamina Regional Sulawesi, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama masing-masing antara Kajati Sulawesi Utara, Kajati Gorontalo, Kajati Sulawesi Tengah, Kajati Sulawesi Barat, Kajati Sulawesi Selatan dan Kajati Sulawesi Tenggara dengan Executive GM Regional Sulawesi, Rama Suhut.
Adapun ruang lingkup kerjasama tersebut meliputi :
- Pemberian pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
- Dukungan pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi;
- Koordinasi penelusuran dan pemulihan aset;
- Penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia;
- Pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan kesepahaman ini merupakan langkah strategis Pertamina dalam rangka akselerasi kegiatan operasional, bisnis dan optimalisasi aset dan upaya mewujudkan kedaulatan energi untuk masyarakat Indonesia.
“Untuk menghadirkan kemandirian dan ketahanan energi nasional, kolaborasi dengan para stakeholder sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut,” ujar Nicke.
Senada dengan Dirut Pertamina, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah di Indonesia siap membantu dalam pendampingan hukum dalam mengawal proyek strategis nasional.
Dalam sambutannya ST. Burhanuddin mengatakan bahwa Nota Kesepahaman ini untuk mendukung tugas dan fungsi masing-masing antara Kejaksaan RI dan Pertamina.
“Kejaksaan berharap hubungan Pertamina dengan Kejakasaan RI dapat berjalan dengan baik dan saling mendukung terutama dalam mengawal proyek strategis nasional,” ujar Burhanudin
Hadir dalam penandatanganan kerja sama, EGM Pertamina Regional Sulawesi, Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, Kajati Gorontalo Dr Jaja Subagja, Kajati Sulteng Gerry Yasid, Kajati Sulbar Johny Manurung, Kajati Sulsel Dr. Firdaus Dewilmar, dan Kajati Sultra R. Febrytrianto.
Executive GM Regional Sulawesi Rama Suhut mengatakan bahwa selama ini Pertamina Regional Sulawesi berkoordinasi baik dengan Kajati se-Sulawesi.
“Jaksa adalah pengacara negara. Pertamina adalah perusahaan milik negara. Kerja sama strategis ini diharapkan juga dapat menguatkan aspek GCG secara keseluruhan,” ujar Rama.