PORTALMAKASSAR.COM – Inspektorat Makassar turun tangan menangani kekacauan server PPDB yang down beberapa hari terakhir. Inspektorat akan memeriksa dua instansi paling bertanggung jawab, disdik dan diskominfo.
“Kita akan periksa kenapa Dinas Komunikasi dan Informatika tidak menambah bandwith server sehingga sering down. Dan itu menyulitkan orang tua siswa mengakses sistem,” ujar Kepala Inspektorat Kota Makassar Zainal Ibrahim, Rabu (8/7/2020).
Menurut Zainal, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Makassar mulai menelusuri polemik yang terjadi. Seluruh OPD yang terlibat dalam proses PPDB akan diperiksa. Utamanya Dinas Pendidikan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Makassar.
Termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.
“Pak wali sudah perintahkan untuk segera ditangani biar masalahnya tidak berlarut-larut,” tutur Zainal.
Sejak dibuka 1 Juli lalu, seleksi PPDB banjir keluhan dari orang tua calon peserta didik baru. Mereka mengaku kesulitan mengakses situs PPDB. Server kerap mengalami masalah.
Kondisi itu juga sementara dalam penelusuran APIP Kota Makassar. Akibat kapasitas server yang tidak memadai memicu adanya kecurigaan dari seluruh pihak. Khususnya orang tua calon peserta didik.
Dinas Pendidikan bahkan dituding berbuat curang. Diduga ada praktik KKN.
“Karena server down, Dinas Pendidikan tidak bisa mengeksekusi administrasi penerimaan itu. Pasti terjadi kekacauan dan itu kita mau cari tahu,” beber Zainal.
Pihaknya kata Zainal bahkan akan mempercepat pemeriksaan terkait polemik yang terjadi pada PPDB tahun ini.
Sebelumnya Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Pendidikan Makassar saling lempar tanggung jawab terkait kacaunya server pendaftaran peserta didik baru. Diskominfo menilai kekacauan itu tanggung jawab disdik.
“Kalau server, bandwith saya jamin. Insya Allah tidak ada masalah. Server kami siap,” kata Kadis Kominfo Makassar Ismail Hajiali
Menurut Ismail, server yang ia siapkan aman. Sampai sekarang baru 10 sampai 20 persen server yang terpakai dan keseluruhan yang disiapkan.
Namun sulitnya orang tua siswa mengakses sistem PPDB, Ismail berdalih bukan tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Itu aplikasi (sehingga sulit diakses), dan itu bukan tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika. Itu tugasnya Tim IT Dinas Pendidikan dan kementerian,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia PPDB Kota Makassar, Ahmad Hidayat mengaku terus melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar untuk pembenahan server. Ia berharap masalah ini bisa segera diatasi.
Dia pun menanggapi dalih Dinas Komunikasi dan Informatika terkait aplikasi PPDB yang dinilai bermasalah. Termasuk jaminan server aman.
“Itu selalu alasannya, tapi kenapa selalu down, tidak bisa diakses orang tua siswa,” tutupnya.