Kembali, Beredar Surat Palsu MENPAN RB: Honorer 35 Tahun Keatas Diangkat PNS Tanpa Tes – Pembeda Yang Utama    
Rabu, Februari 1, 2023
No Result
View All Result
Pembeda Yang Utama
  • Portal Makassar
  • News
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Nasional
  • Portal Makassar
    • DPRD
    • Kecamatan
    • Bawaslu Makassar
    • Bawaslu Sulsel
    • KPU Makassar
    • Kelurahan
  • Portal Karikatur
  • Pendidikan
  • Komunitas
    • Kampus
    • Isu
    • Advetorial
    • Agenda
    • Hobi
    • Gaya hidup
    • Kuliner
    • Health
  • Portal Daerah
  • Olahraga
    • PSM Makassar
    • Bola
  • Opini
  • Cek Fakta
live
  • Portal Makassar
  • News
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Nasional
  • Portal Makassar
    • DPRD
    • Kecamatan
    • Bawaslu Makassar
    • Bawaslu Sulsel
    • KPU Makassar
    • Kelurahan
  • Portal Karikatur
  • Pendidikan
  • Komunitas
    • Kampus
    • Isu
    • Advetorial
    • Agenda
    • Hobi
    • Gaya hidup
    • Kuliner
    • Health
  • Portal Daerah
  • Olahraga
    • PSM Makassar
    • Bola
  • Opini
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
Pembeda Yang Utama
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Cek Fakta
    • Ekonomi
    • Headline
    • Health
    • Hukum
    • Internasional
    • Isu
    • Nasional
    • News
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Portal Daerah
    • Portal Karikatur
    • Portal Makassar
    • Portal User
    • Teknologi
    • Tips
    • Travel
    • Wisata
Home Cek Fakta

Kembali, Beredar Surat Palsu MENPAN RB: Honorer 35 Tahun Keatas Diangkat PNS Tanpa Tes

PM | REDAKSI
01/20/2021
Kembali, Beredar Surat Palsu MENPAN RB: Honorer 35 Tahun Keatas Diangkat PNS Tanpa Tes

Menpan RB, Tjahjo Kumolo.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTALMAKASSAR.COM – Surat palsu yang mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kembali beredar luas di kalangan masyarakat, termasuk melalui aplikasi pesan media sosial.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengemukakan bahwa secara kasatmata tulisan pada surat palsu tersebut mudah dikenali.

Pilihan Redaksi

Jangan Diladeni, Penipuan! Atasnamakan BRI Modus Perubahan Tarif Transfer 150 Ribu

Surat palsu yang bernomor 257/01/2021 tersebut memuat informasi menyesatkan bahwa seolah-olah Menteri PANRB mengangkat tenaga guru honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan berusia 35 tahun ke atas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tahapan tes.

Selain itu, dalam surat palsu tersebut, juga dicantumkan bahwa pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun ke atas dilakukan pada Jumat, 15 Januari 2021 pukul 10.00 bertempat di Ruang Rapat Komisi X RI Senayan Jakarta.

Andi mengatakan bahwa surat palsu sejenis pernah juga beredar pada tahun 2020.

“Dilihat dari segi fisik tulisan pada surat palsu tersebut, pelaku hanya mengganti nomor surat, tanggal surat, dan tempat saja. Selebihnya isinya tidak jauh berbeda dengan surat palsu yang pernah beredar pada tahun lalu,” jelas Andi di Jakarta, Selasa (19/01).

Lanjutnya dijelaskan bahwa pelaku masih mencantumkan nama yang sama untuk melakukan konfirmasi pada surat palsu tersebut, yakni Drs. Heru Purwaka, namun nomor WhatsApp yang tercantum telah diubah menjadi 083837957666. Pelaku sengaja menyalahgunakan nama pegawai BKN atas nama Heru Purwaka.

“Kami pastikan dan tegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu/hoaks sehingga isi surat tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipercaya. Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” jelasnya.

Andi menjelaskan jika dilihat dengan saksama, isi dan format penulisan surat menunjukkan secara jelas bahwa surat tersebut palsu. Hal ini mudah dikenali dari kesalahan ketik yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Terdapat pula kejanggalan pada nomor surat, jenis dan ukuran huruf yang tidak seragam, serta format penulisan yang tidak sesuai dengan format surat baku yang berlaku di Kementerian PANRB.

Andi mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.

“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,” ujarnya.

Temukan Kami:
PDAM
Tags: Cek faktahonorer pns
Share3254SendTweet2034Share

Berita Utama

Jangan Diladeni, Penipuan! Atasnamakan BRI Modus Perubahan Tarif Transfer 150 Ribu

Jangan Diladeni, Penipuan! Atasnamakan BRI Modus Perubahan Tarif Transfer 150 Ribu

PM | Redaksi
06/16/2022

PORTALMAKASSAR.COM - Waspada modus penipuan mengatasnamakan dari BRI. Awalnya, ponsel...

Load More
Next Post
NasDem Mamasa Salurkan Bantuan Bagi Korban Longsor

NasDem Mamasa Salurkan Bantuan Bagi Korban Longsor

POPULER

  • 18c02acc-43cc-4c95-af36-0d951d16bc79

    Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja

    8193 shares
    Share 3277 Tweet 2048
  • Pernahkah Kamu Berpura-Pura Tidak Tahu Padahal Tahu !, Ini Dosa yang Seribu Kali Lebih Besar dari Berzina

    8421 shares
    Share 3371 Tweet 2104
  • CV Surya Mas Gugat PT Pembangunan Perumahan

    8075 shares
    Share 3230 Tweet 2019
  • Masturbasi Bisa Buat Kulit Mr. P jadi Hitam?

    8286 shares
    Share 3314 Tweet 2072
  • Pelanggan PDAM Punya Masalah Air, Ini Call Center PDAM Makassar

    8149 shares
    Share 3260 Tweet 2037
  • Berikut Daftar Radio di Makassar dan Alamatnya

    8442 shares
    Share 3377 Tweet 2111

Opini

Menyekolahkan Anak Terlalu Dini, Berdampak Baik atau Buruk?

Menyekolahkan Anak Terlalu Dini, Berdampak Baik atau Buruk?

PM | Redaksi
05/29/2022

Oleh: Suryani Magfira (Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar) PORTALMAKASSAR.COM - Pendidikan merupakan...

Klaim IDI Sebagai Wadah Tunggal, Cerminan Sikap Feodalisme Yang Akut

Klaim IDI Sebagai Wadah Tunggal, Cerminan Sikap Feodalisme Yang Akut

PM | Redaksi
05/03/2022

Oleh: PETRUS SELESTINUS (Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara/Perekat Nusantara & Advokat Peradi). PORTALMAKASSAR.COM - Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan status...

Sorotan AS Pelanggaran HAM Indonesia

Sorotan AS Pelanggaran HAM Indonesia

PM | Redaksi
04/30/2022

Oleh : Sri Rahmayani, S. Kom (Pemerhati Masyarakat dan Anggota AMK 4) PORTALMAKASSAR.COM - Dalam skala dunia HAM adalah salah...

OPINI: Terkenal dengan Jalan Antagonis

OPINI: Terkenal dengan Jalan Antagonis

PM | Redaksi
04/27/2022

Oleh: Bastian Jabir Pattara (Doktor Ilmu Komunikasi Unpad dan Pengurus ISKI Sulsel) PORTALMAKASSAR.COM - Banyak orang dengan mudahnya menjadi terkenal...

Eloknya Demokrasi

Eloknya Demokrasi

PM | Redaksi
04/24/2022

Oleh: Djohermansyah Djohan (Guru Besar IPDN, pendiri i-Otda) PORTALMAKASSAR.COM - Demokrasi banyak disoal belakangan ini. Gara-gara ulah penguasa yang tak...

Diduga Cinta Segitiga Berujung Maut: Siri Na Pacce Yang Salah Diartikan

Diduga Cinta Segitiga Berujung Maut: Siri Na Pacce Yang Salah Diartikan

PM | Redaksi
04/19/2022

Oleh: Ahmad Ismail, S.Sos.,M.Si (Ketua Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI) Pengda Sulsel, Dosen Departemen Antropologi FISIP Unhas) PORTALMAKASSAR.COM - Saat ini...

TERKINI

Hikmat Fashion Hadir di Makassar, Fashion Muslimah Ala Timur Tengah yang Mewah dan Elegan
News

Hikmat Fashion Hadir di Makassar, Fashion Muslimah Ala Timur Tengah yang Mewah dan Elegan

PM | Redaksi
01/30/2023
Pupuk Indonesia Salurkan 310.882 Ton Pupuk Bersubsidi untuk Indonesia Timur
Ekonomi

Pupuk Indonesia Salurkan 310.882 Ton Pupuk Bersubsidi untuk Indonesia Timur

PM | Redaksi 3
01/27/2023
Apresiasi Kinerja Wilker Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Kepala Karantina Serahkan Piagam Rapor Hijau
News

Apresiasi Kinerja Wilker Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Kepala Karantina Serahkan Piagam Rapor Hijau

PM | Redaksi 3
01/18/2023
Dealer Chery Pertama di Makassar Diresmikan Hari Ini
Ekonomi

Dealer Chery Pertama di Makassar Diresmikan Hari Ini

PM | Redaksi 3
01/18/2023
Facebook Instagram Twitter Youtube RSS
TERVERIFIKASI:

REDAKSI

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • PRIVACY POLICY
  • INFO IKLAN
  • MEDIA PARTNER
  • KARIR
Temukan Kami:
JARINGAN KAMI:

© 2022 PT. Portal Makassar Media - Portalmakassar.com - Pembeda Yang Utama.

No Result
View All Result
  • Portal Makassar
  • News
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Nasional
  • Portal Makassar
    • DPRD
    • Kecamatan
    • Bawaslu Makassar
    • Bawaslu Sulsel
    • KPU Makassar
    • Kelurahan
  • Portal Karikatur
  • Pendidikan
  • Komunitas
    • Kampus
    • Isu
    • Advetorial
    • Agenda
    • Hobi
    • Gaya hidup
    • Kuliner
    • Health
  • Portal Daerah
  • Olahraga
    • PSM Makassar
    • Bola
  • Opini
  • Cek Fakta

© 2022 PT. Portal Makassar Media - Portalmakassar.com - Pembeda Yang Utama.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In