PORTALMAKASSAR.COM, BARRU – KPU Barru akhirnya menggugurkan bakal calon wakil Bupati Barru, Andi Mirza Riogi melalui rapat pleno, Ahad (13/9) sore.
Andi Ogi sapaannya yang merupakan pasangan dengan Suardi Saleh di Pilkada Barru harus menerima kenyataan didiskualifikasi lantaran hasil kesehatan menunjukan positif narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan bapaslon yang digelar di Makassar dan telah diumumkan hari ini.
Dengan demikian, Andi Mirza Riogi otomatis dinyatakan gugur sebagai kontenstan di pilkada Barru.
“Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil bupati Barru dikarenakan positif narkotika,” kata ketua KPU Barru, Sarifuddin H Ukkas, Ahad (13/9) sore.
Sebelumnya di hari yang sama anggota tim Pemenangan Mudassir Gani-Aksah Kasim, Imam Hermansyah, kepada Portal Makassar, di Pekkae Barru, Ahad (13/9) meminta KPU bertindak tegas.
“Kami sayangkan ini terjadi. Bahwa dari puluhan kandidat yang dites kesehatannya, ada salah satu yang positif narkotika dari Barru,” katanya.
“Kita tidak ingin menvonis, tapi kalau memang yang bersangkutan positif, maka KPU harus mencoret dari daftar calon,” tegasnya sebelum rapat pleno KPU Barru.
Senada, tokoh pemuda Barru lainnya, Abdurrahman mengatakan, jika KPU tidak mencoret kandidat yang nyata-nyata telah dinyatakan positif narkotika tersebut, maka KPU dapat dinyatakan telah melanggar Undang-undang.
Diketahui, tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Barru, yaitu paslon Suardi Saleh-Andi Ogi, paslon Malkan Amin-A.Salahuddin Rum serta paslon Mudassir Gani-Aksah Kasim, telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea Makassar belum lama ini.
Pemeriksaan kesehatan itu sebagai syarat bapaslon maju di pilkada 2020.
Ahad pagi tadi, Ketua tim pemeriksa kesehatan bapaslon, Mansyur Arif mengumumkan, dari sejumlah bapaslon di Sulsel yang telah mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan, terdapat salah satu yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias gagal.
“Iya, ada yang tidak memenuhi syarat, alasannya laporan dari BNN karena narkotika,” kata Mansyur Arif.
Namun Mansyur tidak menyebut nama dari kandidat yang dinyatakan positif tersebut.
“Iya (dari Barru) tapi saya lupa namanya, karena tidak kenal sekiranya Makassar mungkin saya mengetahui,” ujar Mansyur.