PORTALMAKASSAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan pasangan Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi sebagai wali kota dan wakil wali kota Makassar terpilih dalam Pilwali 2020.
Hasil itu tertuang dalam surat keputusan KPU Makassar tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2020 yang dibacakan Koordinator Bidang Teknis KPU Makassar, Gunawan Mashar dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilwalkot Makassar, di Hotel Claro, Sabtu (23/01).
“Menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pemilihan Wali Kota Makassar 2020 adalah Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi,” ucap Gunawan.
Pasangan nomor urut 1 itu diketahui memperoleh suara akhir sebanyak 218.908 suara atau sebesar 41,3 persen dari total suara sah.
Keduanya diusung oleh dua partai politik yakni Nasdem dan Gerindra.