PORTALMAKASSAR. COM — Direktur Pembinaan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti, Dr Totok Prasetyo B. Eng, MT tampil sebagai pembicara pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi di LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Jumat (1/3/2019).
Dalam pemaparannya, Totok mengatakan bahwa pengangkatan rektor di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bisa dilakukan satu hingga tiga kali periode atau bahkan seumur hidup. Sepanjang diatur secara tertulis dalam statuta PTS tersebut.
“Selama statuta tidak ada pembatasan masa periode rektor, maka itu tidak menjadi masalah,” ujarnya.
Turut hadir Kepala LLDIKTI IX Sulawesi, Prof Dr. Jasruddin, M.Si serta Pelaksana Tugas Sekretaris LLDIKTI IX Muhammad Amir, SH MH sebagai moderator. Dihadiri pula perwakilan 110 PTS se-Sulawesi.
Dijelaskany, statuta merupakan regulasi mengikat bagi pengelola perguruan Tinggi (PT) dan semua orang harus taat pada regulasi itu.
“Mengelolah PTS tidak susah tetapi dengan syarat combine (kombinasikan) dan mengikuti aturan dan regulasi yang ada,” katanya.
Jika tidak ada PTS yang melanggar aturan, berarti aturan untuk dilaksanakan secara teratur serta ada arah yang jelas. (ma’ruf/yahya)