PORTALMAKASSAR.COM – Komisi C DPRD Makassar mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Penataan Ruang kota Makassar, Rabu (30/10/2019). Hal ini dilakukan setelah ditetapkannya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Dalam kunjungannya, Ketua Komisi C DPRD Makassar Abdi Asmara mengungkapkan maksud dan tujuannya mengunjungi mitra kerja. Anggota dewan ingin bersilaturah dengan SKPD terkait agar tercipta harmonisasi kerja antara legislatif dan birokrasi.
“Kunjungan kami ke mitra kerja ingin perkenalan dengan beberapa bidang jadi komisi C harus tau mitranya di dinas PU ada beberapa bidang, jadi teman-teman di komisi C sangat paham menjawab nanti ketika turun kelapangan bersama dengan masyarakat tentang tupoksinya itu dinas PU,” ungkap Abdi.
Di depan Sekretaris Dinas PU dan beberapa Pejabat strukturalnya, Abdi Asmara selaku pimpinan rombongan juga menambahkan bahwa kedatangannya juga ingin menanyakan terkait dengan keterlambatan lelang tender.
Seementara Sekertaris Dinas PU beserta Kabid dan UPTD , menyampaikan keterlambatan itu diakibatkan karena adax perubahan sistem dalam hal tender.
Kendala lain karena adanya Permen PU nomor 7 tahun 2019 mekanisme dan tata cara pelaksanaan tender untuk bidang pengerjaan fisik sehingga keterlambatan itu ada. Kedua adalah serapan anggaran, serapan anggaran di dinas PU itu keuangan 34 persen fisik 56 persen.
Dalam kunjungan Komisi C DPRD Makassar turut mendampingi Wakil Ketua I DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali dan rencananya hari jumat esok akan menjadwalkan kunjungan kembalo ke Dinas Perhubungan, Bappeda dan Badan Lingkungan Hidup kota Makassar.
ADS