PORTALUSER – Mendengar rencana pemindahan ibu kota ke wilayah Kalimantan Timur menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Dengan berbagai alasan pemindahan ibukota yang di sampaikan pemerintah seakan terlalu gegabah jika hanya karena faktor kemacetan, banjir dan kepadatan penduduk. Benarkan pemindahan ibukota hanya karena alasan-alasan tersebut yang sebenarnya masih bisa untuk ditangani oleh pemerintah kota Jakarta? Meski memang belum dilaksanakan secara maksimal, minimal sudah ada upaya perbaikan.
Pemindahan ibu kota yang terkesan dipaksakan menuai tanda tanya dari berbagai pihak. Mengapa pemindahan issu pemindahan ibu kota baru dilancarkan setelah MoU OBOR China ?
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dengan ditandatanganinya MoU ini, berarti proyek kerja sama Indonesia dan Cina siap dilaksanakan. Cina dengan OBOR Cina menanamkan modal di Indonesia. Dari 23 proyek yang diteken, nilai investasi dari 14 MoU bernilai total US$14,2 miliar. Sementara itu, total proyek yang ditawarkan berjumlah 28 dengan nilai mencapai US$91 miliar, atau lebih dari Rp1.288 triliun.
Dari 28 proyek yang ditawarkan kepada investor China ini, lebih dari 50%-nya berada di Kalimantan. 13 proyek diantaranya ada di provinsi Kalimantan Utara. Sangat korelatif dengan rencana Presiden memindahkan ibukota di wilayah tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa memindahkan ibukota demi melancarkan sejumlah proyek-proyek OBOR Cina di Kalimantan.
Bukan hanya dalam rangka melancarkan mega proyek Cina di Kalimantan, namun pemindahan ibukota memiliki motif lain yang terkesan disembunyikan oleh pemerintah yaitu The New Jakarta Project 2025.
The New Jakarta Project 2025, merupakan proyek masa depan untuk membangun perekonomi Cina di Indonesia. Rencana penggabungan Jabotabek menjadi bagian terintegrasi untuk terwujudnya peta baru Jakarta menjadi New Jakarta 2025,melingkupi Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi.
Hal ini mulai terbaca ketika para Taipan serta China conection mati matian menjadikan Ahok sebagai gubernur DKI, demi 2025 dan mereka berupaya dengan segala cara agar Jokowi terpilih kembali dua periode meski harus menempuh cara-cara yang tidak fair. Keberhasilan Jokowi melanjutkan kekuasaan selama 2 periode semakin memberikan peluang besar bagi investor Cina dalam penguasaan property dalam penyatuan Jabodetabek menjadi New Jakarta 2025.
Diantara penguasaan property dengan menjadikan Wilayah Utara Jakarta serta Pulau reklamasi hingga pelabuhan New Tanjung Priok dibawah penguasaan perusahaan Taipan Aseng Li Ka Shing.
Sedangkan Wilayah Tanggerang Selatan hingga kabupaten Tanggerang, menjadi jatah PT. Sinar Mas Group dan Lippo Group.
Lippo Group mengambiil wilayah Bekasi dengan konsep Meikarta, yang kedepannya menjadi wilayah perbatasan The New Jakarta 2025 dengan Jawa Barat, menyambung dari Bogor hingga Tanggerang, menjadikan satu kesatuan sabuk lingkaran yang memutari New Jakarta 2025.
Peta The New Jakarta 2025 ibarat melingkar seperti tembok China dari Bekasi, Bogor sampai Tanggerang dengan mendatangkan 10 juta penduduk dari China yang nantinya memilki dua Kewarganegaraan WNI dan China Tiongkok. Tidak heran impor TKA Cina semakin tidak terbendung ditambah impor rektor dan pengajarnya yang akan di rencanakan tahun 2020.
Dengan sejumlah mega proyek ini tidak akan berjalan tanpa topangan dana dan program OBOR China. Biaya pemindahan ibukota sebesar 466 Triliun jelas tdk akan mampu ditalangai oleh negara. Dari sini jelas, bahwa pemindahan ibu kota, tidak menggunakan dana APBN, BUMN, dan swasta, tapi langsung memanfaatkan proyek OBOR dengan negeri ini sebagai taruhannya.
Jika demikian negeri ini harus siap dengan sejumlah risiko fatal yang akan muncul nantinya ketika bantuan dana (baca: Utang) tidak mampu dituntaskan otomatis sejumlah proyek akan di akuisisi dan menjadi milik Cina. Sedikit demi sedikit, mereka menguasai berbagai sektor. Khusunya dalam bidang ekonomi. Cina dengan menggandeng penguasa menjalankan sistem kapitalisasi di negeri ini. Mereka berhasil menguasai sektor-sektor ekonomi Indonesia dengan kekuatan Undang-undang. Contoh lahirnya UU Penanaman Modal Asing (PMA), yang memberikan jaminan bagi perusahaan asing untuk menguasai lahan di Indonesia sampai 95 tahun lamanya (itu pun masih bisa diperpanjang lagi). Contoh UU lain yang akan menjamin kebebasan bagi perusahaan asing mengeruk kekayaan SDA Indonesia adalah UU Minerba, UU Migas, UU Sumber Daya Air, dan sebagainya.
Dukungan bagi para investor asing ini dipertegas dalam pidato penyampaian Visi Misi Jokowi sebagai Presiden terpilih 2019-2024 yang menyatakan akan memberi sanksi bagi pihak yang menghalangi masuknya para investor asing.
Kerusakan sistem saat ini tidak lain karena kepemimpinan kapitalistik yang dilaksanakan selama ini. Segala sesuatu dinilai dengan materi tanpa memperhatikan kepentingan rakyat, semua dilakukan demi meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa memperhatikan risiko besar yang akan dimunculkan setiap kebijakan-kebijakan yang dimunculkan.
Islam sebagai agama yang memiliki konsep aturan yang sempurna mengatur tentang pengelolaan SDA wajib dikuasai dan dikelolah sepenuhnya oleh negara dan keuntungannya digunakan untuk kemaslahatan rakyat. Bukan menyerahkannya kepada pihak asing atau swasta sehingga akan sangat merugikan negara.
Islam pun melarang melakukan hubungan diplomatik kepada negara-negara yang termasuk kedalam negara kafir harby seperti Amerika Serikat, Israel dan Cina yang jelas-jelas memerangi umat Islam.
Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya:
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian menjadikan orang-orang yang di luar kalanganmu sebagai teman kepercayaan kalian (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagi kalian. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kalian. Telah nyata kebencian dari mulut-mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepada kalian ayat-ayat (Kami), jika kalian memahaminya. Inilah kalian. Kalian menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kalian, dan kalian beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kalian, mereka berkata “Kami beriman”, dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kalian. Katakanlah (kepada mereka): ‘Matilah kalian karena kemarahan kalian itu.’ Sesungguhnya Allâh mengetahui segala isi hati.” [Ali ‘Imrân/3:118-119)
Masyarakat harus menolak semua proyek kapitalisasi dibalik OBOR Cina, mengingat tidak ada negara satu pun yang berhasil dan hanya semakin terpuruk dengan jeratan utang dari Cina, kondisi terparah dapat dilihat di Srilanka, Montenegro, Venezuela yang sampai saat ini masih tergadaikan. Dan tidakkah negeri kita belajar dari semua itu?