PORTALMAKASSAR.COM – Bukan menakut-nakuti, kata Guru Besar Unhas Prof.Dr.dr. Idrus Andi Paturusi, Sp.Bo., data menunjukkan persentase penyebaran virus masih dibkisaran 16,3 persen. Berarti 163 orang dari 1 juta penduduk berpotensi menularkan virus Corona.
Belum ditambah dengan demo yang belum tau kapan berakhir. Polarisasi penularan tidak diputus. Artinya kerumunan dan jaga jarak diabaikan.
Jangan terlena dengan berita menyejukkan tentang wabah yang sudah hengkang. Bukan tidak mungkin korban akan terus bertambah. Demokrasi akan kehilangan makna jika rakyat banyak yang sakit dan tidak selamat.
Eforia politik yang demokratis jauh dari harapan. Bercermin dari Pemilu beberapa waktu lalu, orang kategori sehat saja banyak jadi korban, apalagi jika sakit.
Jikalau boleh, Pemilu diundur saja. Kalaupun mendesak maka petugas harus diswab sebelum Pilkada.
Situasi rumit dan tarik ulur adalah problem tersendiri bagi Bawaslu dan KPU. Bukan tidak takut Covid-19 tapi sudah jadi ketetapan hukum, Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.
Mengacu dari Undang-Undang yang diatur PKPU no 13 tahun 2020, menindaklanjuti keputusan pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu, Pemilu dihelat sesuai ketentuan yang berlaku, tetap menjaga 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencegah kerumunan), cuci tangan dengan sabun.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar M. Warid Wajdi tidak terlalu yakin para pemilih Bisa menjaga jarak saat penyelenggaraan Pemilukada.
Bagaimana jika para pemilih takut datang ke TPS? Semua kembali pada langkah antisipatif seperti apa harus dilakukan meminimalisir hal yang tidak diinginkan. Sehingga proses demokrasi berjalan sesuai dengan harapan seluruh bangsa. Adil, sehat dan selamat.
Senada juga ungkapan Ketua Bawaslu, Nursari, akan terus mengawal protokol kesehatan saat pilkada dengan maksimal hingga ditetapkan hasil akhir yang memadai.