Oleh: Dr. Sakka Pati, SH, MH
PORTALMAKASSAR.COM – Sumpah Pemuda adalah salah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
“Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu tanah Indonesia. Berbangsa satu, Bangsa Indonesia, Berbahasa satu Bahasa Indonesia.”
Semangat lahirnya Sumpah Pemuda diawali dari berdirinya Budi Oetomo. Hal ini membuat Pemuda dari berbagai penjuru semakin memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik untuk kemerdekaan Bangsa Indonesia. Mereka mulai menyadari adanya tujuan bersama dan mengurangi perpecahan yang diakibatkan oleh perbedaan aneka suku bangsa dan agama. Lahirnya Jong Java, memicu munculnya berbagai organisasi pemuda lainnya seperti Jong Batak, Jong Minahasa, Jong Celebes, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Islamiten Bond, Pemuda Kaum Betawi, Pemuda Pelajar – Pelajar Indonesia (PPPI) dan lainnya.
Pergerakan pemuda semakin terarah dan terorganisir dengan berkumpulnya para pemuda dari berbagai daerah dengan melakukan Kongres Pemuda ke I pada tanggal 30 April sampai 2 Mei 1928.
Tujuan Kongres Pemuda I, seperti dikutip dari buku Peranan Gedung Kramat Raya 106 dalam Melahirkan Sumpah Pemuda (1996) karya Mardanas Safwan, antara lain mencari jalan membina perkumpulan pemuda yang tunggal, yaitu dengan membentuk sebuah badan sentral dengan maksud:
Pertama, untuk memajukan persatuan dan kebangsaan Indonesia, serta yang kedua adalah demi menguatkan hubungan antara sesama perkumpulan pemuda kebangsaan di tanah air.
Namun, Kongres Pemuda I diakhiri tanpa hasil yang memuaskan bagi semua pihak lantaran masih adanya perbedaan pandangan. Setelah itu, digelar lagi beberapa pertemuan demi menemukan kesatuan pemikiran. Maka, disepakati bahwa Kongres Pemuda II akan segera dilaksanakan.
Akhirnya Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928 menjadi puncak dari gerakan pemuda dengan mengikrarkan diri dan bersumpah sebagai putra bangsa yang akan berjuang memperoleh kemerdekaan. Kesadaran bahwa untuk mencapai kemerdekaan itu harus dengan jalan bersatu padu.
Kini setelah Indonesia merdeka dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, masihkah Sumpah Pemuda itu bertuah.
Periode perjalanan Bangsa ini seyogyanya menjadikan Sumpah Pemuda sebagai kekuatan dalam menjaga keberadaan dan keberlanjutan bangsa dan negara. Namun faktanya berbagai peristiwa yg terjadi menjadi catatan dan tantangan bagi kita semua. Pudarnya nasionaliame dan munculnya berbagai gerakan radikalisme, serta semakin kurangnya pemahaman tentang Pancasila seolah menjadikan negara ini kehilangan arah, sehingga saatnya kita semua harus bersatu padu mempertahankan apa yg telah diperjuangkan pemuda dan pendahulu kita.
Saatnya kita bersumpah “NKRI harga Mati, berjuang mempertahankan Kedaulatan Bangsa dan Negara”.