PORTALMAKASSAR.COM – PD Parkir Makassar Raya meminta penurunan target pendapatan hingga 50 persen lebih.
Permintaan itu diajukan saat rapat monitoring dan evaluasi (monev) di DPRD Makassar beberapa waktu lalu.
Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya Irham Gaffar mengungkapkan, pihaknya meminta penurunan target ke angka Rp20 miliar, yang sebelumnya target yang dicanangkan sebesar Rp 46 miliar.
“Revisi sekarang dalam proses, saat ini tunggu persetujuan DPRD,” kata dia, Kamis (6/8) kemarin.
Irham menjelaskan, permintaan penurunan target pendapatan itu dilakukan seiring turunnya pengguna jasa parkir akibat berkurangnya aktivitas masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Sementara Humas PD Parkir, Asrul mengatakan pendapatan PD Parkir di triwulan pertama belum signifikan terdampak pandemi.
Baru pertengahan Maret sampai Mei 2020 mulai terdampak.
Jika dibandingkan tahun lalu, penurunan pendapatan saat ini bahkan mencapai lebih dari 70 persen.
“Kalau biasa parkir tepi jalan kita dapat sampai Rp800 juta. Sementara saat PSBB, merosot sampai 70 persen. Ini karena kondisi pandemi, kita tidak bisa pungkiri itu,” ujar Asrul.
Sementara terkait penerapan sistem pembayaran parkir online, Asrul menyebut hingga saat ini masih berjalan normal dan efektif menekan kebocoran pendapatan.
“Sampai hari ini penerapan parkir online berjalan normal. Saya rasa efektif,” tutupnya.