PORTALMAKASSAR.COM – Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar diberi surat teguran dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar.
Surat teguran itu dikeluarkan lantaran banyaknya pegawai di SKPD tersebut yang tidak disiplin, salah satunya malas dalam mengikuti apel.
Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Makassar Munandar menyebut, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, ASN di lingkup Pemkot Makassar yang malas mengikuti apel jumlahnya mencapai ribuan.
Data tersebut diperoleh berdasarkan variabel monitoring dan laporan masuk, serta penelusuran daftar hadir yang dilakukan oleh BKPSDMD setiap kali apel dilaksanakan.
“Dalam tiga bulan terakhir ada 1.000 orang ASN Pemkot Makassar yang hobi atau berulang-ulang tidak ikut apel,” kata Munandar, Jumat (10/1).
Disebutkan, SKPD yang pegawainya paling banyak tidak mengikuti apel adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), disusul Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bagian Umum Setda Kota Maksssar.
“Jadi paling banyak pegawainya itu hobi tidak apel dipegang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Bagian Umum. Itu tiga SKPD teratas,” terang Munandar.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar Basri Rachman mengatakan, surat teguran yang dikeluarkan merupakan hal yang wajar dilakukan oleh BKD atas sikap ketidakpatuhan pegawai.
“BKD ini sudah berbicara data, tetapi kalau ada pembenaran tentu kita akan lakukan pembenaran lagi. Setidaknya BKD sudah mengambil sikap dengan adanya ketidakpatuhan pegawai,” kata Basri.
“Harusnya Satpol-PP misalnya, harus lakukan validasi ke BKPSDMD apabila ada pegawainya yang dibebastugaskan 2×24 jam, supaya kita bisa biarkan kalau memang begitulah kondisinya,” Jelas Basri.
PENULIS: SYAMSI NUR FADHILA