PORTALMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang.
Diprediksi, TPA tak akan lagi menampung sampah 2020 mendatang jika tak segera ada solusi.
Karenanya, Pemkot Makassar berencana untuk menambah luas kawasan TPA.
Plt Dinas Lingkungan Hidup, Iskandar mengatakan pemkot berencana menambah luas kawasan TPA sekitar hingga lima hektar.
“Kami sudah buat proposal untuk pengajuan pembebasan lahan,” tutur Iskandar, Senin (23/9).
Terkait pembiayaan pembebasan lahan, Iskandar hanya menyebut bahwa anggarannya akan disesuaikan dengan nilai jual tanah di lokasi tersebut.
“Kalau pembebasan lahannya kan disesuaikan dengan nilai jual tanah disekitar situ,” imbuhnya.
Selain PLTSa, ia juga berharap agar progress pembebasan lahan ini dapat segera terealisasi.
“Mudah-mudahan bisa jalan dalam waktu secepatnya,” pungkasnya. (*)
SYAMSI NUR FADHILA