PORTALMAKASSAR.COM – Pengamat Politik dan Kebangsaan, Arqam Azikin menyarankan para pejabat dan ASN untuk tidak melakukan praktek politik praktis.
Momen politik seperti saat ini Pemilu 2019, ASN dan pejabat tetap menjaga netralitas sehingga memberikan pembelajaran kepada publik.
Karena berkaca pada kasus 15 camat se Makassar yang dilaporkan ke bawaslu karena diduga melakukan politik praktis telah menjadi perbincangan nasional.
“Mencermati kejadian ini, mengharapkan seluruh pejabat dan jajaran staf ASN di Lingkungan Pemkot Makassar, agar jangan lagi ada yang ingin coba-coba merancang diri terlibat politik praktis di Pemilihan Legislatif dan Pilpres April 2019. Segenap jajaran ASN Pemkot Makassar tidak wajib patuh kepada pimpinan bila menggiring untuk melanggar Undang-undang serta aturan lainnya,” tutur Arqam Azikin, Kamis (28/2/2019).
Dosen Fisip Unismuh ini mengatakan kejadian 15 Camat se Makassar lalu telah membuat gejolak juga di internal parpol pendukung capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo – Sandiaga.
Seperti beberapa hari belakangan banyak kelompok masyarakat yang turun aksi, hingga Ketua Partai Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) dengan orasi di depan Kantor Bawaslu Sulsel.
Hal ini menurut Arqam dengan desakan masyarakat yang terus bertambah di Bawaslu Sulsel, sebaiknya ARA sebagai Pimpinan DPRD Makassar bersama Pimpinan Dewan lainnya serta Pimpinan Fraksi partai-partai dapat melakukan “langkah politik” dengan menggelar Hak Angket (Hak Bertanya) Legislatif kepada pihak Eksekutif (Pemkot Makassar), guna mempertanyakan Kepada Walikota Makassar di Forum Resmi DPRD Makassar.
“Karena, peristiwa politis 15 Camat se-Kota Makassar telah jadi pembahasan pada Tingkat Mendagri, KASN, KPK dan . ARA sebagai Ketua Demokrat Makassar dapat mengajak Anggota DPRD PAN, Gerindra, PKS, dan Fraksi Partai Lain agar lebih taktis menyiapkan proses Hak Angket tersebut, sambil mencermati juga menunggu keputusan Bawaslu Sulsel dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ulas Arqam.