PORTALMAKASSAR.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, akhirnya mengumumkan kebijakan terkait sekolah yang sudah sekitar 3 bulan ini ditutup karena pandemi corona.
Nadiem menyebut tahun ajaran baru 2020-2021 tetap akan dimulai bulan Juli, namun tidak serentak, semua bisa tatap muka atau belajar di sekolah.
Nadiem menegaskan, daerah Zona Hijau dari Virus Corona atau covid-19 diperkenankan melaksanakan lagi Kegiatan Belajar Mengajar secara tatap muka.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Makassar (UNM), Arismunandar mengatakan di Indonesia sendiri, belum banyak daerah yang menyelenggarakan.
Di Sulsel, hanya Kabupaten Toraja Utara yang berstatus zona hijau.
Sehingga kebijakan tersebut belum dapat dijadikan sebagai acuan
“Menurut saya kebijakan itu masih terlalu normatif belum bisa di jadikan dasar bagi sekolah merencanakan apakah dia bisa membuka kegiatannya atau tidak,” kata Arismunandar, saat hubungi, Selasa (16/6).
“Kalau boleh saya menyebut kebijakan Menteri ini juga tidak terlalu tegas. Karena sangat banyak tergantung, masih sangat luas memberi kelonggaran jadi masih menunjukkan ada kelonggaran-kelonggaran tentu melihat situasi dan kondisi yang terjadi,” sambungnya
Penyelenggaraan pendidikan pun, kata dia perlu diikuti oleh peraturan Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk memastikan bisa atau tidaknya satuan pendidikan bisa dibuka.
“Karena akan jadi konsekuensi dari pemerintah setempat kalau terjadi apa-apa, pemerintah yang menanggungnya,” kata Arismunandar.
Diketahui, berdasarkan data dari Kemendikbud terdapat 429 kota/kabupaten di Indonesia dilarang membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar di tengah masa pandemi Covid-19.
Jumlah kota/kabupaten tersebut masih berada di zona merah, orange, dan kuning merujuk data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terbaru per tanggal 15 Juni 2020.