PORTALMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar melakukan pemeriksaan kalayakan kendaraan dinas atau randis, di Lapangan Karebosi, Rabu (24/02).
Saat pemeriksaan, ada sejumlah kendaraan mobil dinas yang pelat nomornya diganti menjadi warna hitam.
Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rachmat Azis menyampaikan kemungkinan ada berbagai pertimbangan sehingga pelat nomor randis tersebut diubah layaknya kendaraan pribadi.
“Mungkin ada berbagai alasan. Kalau dilihat pelatnya, boleh jadi angka sama pelat merahnya cuman dihitamkan. Semestinya menggunakan pelat dinas.” katanya.
Rachmat menjelaskan, kendaraan dinas semestinya menggunakan pelat merah sebagai identitas.
Sementara, terkait sanksi bagi oknum yang pengguna mobil dinas tersebut, Rachmat berujar hal tersebut bukan wewenangnya.
“Saya tidak tahu. Kita hanya eksekusi saja,” terangnya.
Di hari pertama inventarisir ini, difokuskan pada kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat di lingkup Sekertariat Daerah (Setda) Kota Makassa.
Tercatat, ada 300-an kendaraan lingkup Setda, namun yang terdata secara fisik di Lapangan Karebosi hanya berkisar 12 persen saja, artinya masih ada sekitar 88% yang belum jelas keberadaannya.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh. Ansar meminta agar pejabat yang belum menghadirkan kendaraannya, dapat aktif untuk menyerahkan terlebih dahulu kendaraannya untuk dievaluasi.
“Jadi kendaraan yang di serahkan Pemkot Makassar itu milik pemerintah bukan pribadi. Jadi tolong di bawa dulu kendaraannya,di serahkan kuncinya untuk di periksa oleh tim. Setelah itu akan di kembalikan lagi ke pejabat bersangkutan sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.