Pernikahan Sedarah “Antara Flashback ke Zaman Nabi dan Mencari Adat yang telah Mati” – Pembeda Yang Utama    
Tutup
Minggu, April 11, 2021
No Result
View All Result
Pembeda Yang Utama
  • Portal Makassar
  • News
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Nasional
  • Portal Makassar
    • DPRD
    • Kecamatan
    • Bawaslu Makassar
    • Bawaslu Sulsel
    • KPU Makassar
    • Kelurahan
  • Portal Karikatur
  • Pendidikan
  • Komunitas
    • Kampus
    • Isu
    • Advetorial
    • Agenda
    • Hobi
    • Gaya hidup
    • Kuliner
    • Health
  • Portal Daerah
  • Olahraga
    • PSM Makassar
    • Bola
  • Opini
  • Cek Fakta
live
  • Portal Makassar
  • News
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Nasional
  • Portal Makassar
    • DPRD
    • Kecamatan
    • Bawaslu Makassar
    • Bawaslu Sulsel
    • KPU Makassar
    • Kelurahan
  • Portal Karikatur
  • Pendidikan
  • Komunitas
    • Kampus
    • Isu
    • Advetorial
    • Agenda
    • Hobi
    • Gaya hidup
    • Kuliner
    • Health
  • Portal Daerah
  • Olahraga
    • PSM Makassar
    • Bola
  • Opini
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
Pembeda Yang Utama
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Cek Fakta
    • Ekonomi
    • Headline
    • Health
    • Hukum
    • Internasional
    • Isu
    • Nasional
    • News
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Portal Daerah
    • Portal Karikatur
    • Portal Makassar
    • Portal User
    • Teknologi
    • Travel
    • Wisata
Taruna
Taruna

Pernikahan Sedarah “Antara Flashback ke Zaman Nabi dan Mencari Adat yang telah Mati”

PM | Nonna 039
07/15/2019
images
Share on FacebookShare on Twitter

PORTALUSER – Pernikahan Sedarah atau yang dikenal dengan istilah Inses, merupakan salah satu topik yang kini sedang naik daun diberbagai media pemberitaan terutama di kalangan masyarakat Makassar sendiri. Mungkin sedikit mengerikan bahwasanya ketika anak sekolahan yang pernah membeberkan video mesum mereka dengan judul “Janganko kasih nyala blistnya” masih belum hilang dari ingatan, dan kini?

Kita malah kembali dikejutkan dengan berita pernikahan yang dilakukan oleh sesama saudara kandung, dan lebih parahnya lagi ialah sang Adik dikabarkan telah mengadung 4 bulan yang bakal jadi anak dari kakaknya sendiri. Wadaw, Busyet dah!

Baca Juga

SISI LAIN PEREMPUAN: Hilmiaty Asip, Gagal di ASN, Kini Padukan Entrepreneur-Politik

SISI LAIN PEREMPUAN: Hilmiaty Asip, Gagal di ASN, Kini Padukan Entrepreneur-Politik

03/15/2020
Corona Mewabah, Emak-Emak Merontah

Corona Mewabah, Emak-Emak Merontah

02/26/2020
ADVERTISEMENT

Kalau kita kembali menengok kisah dari tragedi ini, mungkin sedikit memilukan disaat harus mendengar atau membaca bahwasanya si kakak dengan Anisial AN (32 tahun) rupanya telah beristri dan malah telah dikarunia seorang anak. Namun Aneh bin Ajaib tapi nyata, si kakak malah melakukan pernikahan secara diam diam bersama sang adik kandung dengan Anisial FI (21 tahun). Kapan dan dimana? Ketika mereka mengelabui keluarga dengan meminta izin yang hendak bekerja di Malasyia, namun ternyata setelah sampai di Kalimantan mereka malah nikah siri (23 juni 2019).*Detik.com

Ironis, sekalipun berita dengan kasus yang sama sempat membeberkan media sosial seperti seorang ayah yang melakukan hubungan intim dengan anaknya sendiri, kasus saudara kembar yang berbeda jenis kelamin kemudian saling jatuh cinta dan menikah atau seorang paman yang malah menyetubuhi keponakannya sendiri pun sempat terjadi.

Dan rupanya kasus pernikahan yang dilakukan sesama saudara baru baru ini pun seolah menjadi alarm baru bahwasanya kasus pernikahan atau hubungan yang dilakukan dengan keluarga dekat memang telah lumrah terjadi. Belum lagi kalau kita tengok mengenai kasus kasus inses di Negara lain, jelas kita tidak akan kesusahan dalam menemui kasus yang sama, karena memang kasus Inses bukan lagi kasus yang hanya muncul sekali dalam seabad.

Jikalau Inses adalah kasus yang biasa terjadi, lantas mengapa kita masih saja mengkerutkan dahi tepat ketika mendapatkan berita yang semacamnya? Memangnya kasus Inses hanya terjadi di zaman sekarang atau memang sudah ada sejak zaman purbakala?

Sebenarnya kalau kita telusuri mengenai History inses sendiri, maka jawabannya ialah Nabi Adam-lah yang memotori pernikahan sedarah yang diterapkannya pada sang Anak anak tercinta. Jelas ini adalah bukti bahwa hubungan suami istri yang dilakukan oleh sesama saudara memang telah ada sejak dulu, bahkan jauh sebelum kasus inses yang kini selalu saja menghebohkan jagad dunia maya maupun dunia nyata.

Tapi bukan berarti dengan kisah tersebut, kita yang sebagai manusia di era padat padatnya seperti sekarang ini malah beranggapan bahwa berhubungan dengan kerabat dekat terutama pada saudara, paman bahkan ayah kenapa tidak? Toh anak anak Adam menikah dengan saudaranya sendiri?

Jelas ini adalah sebuah pemahaman yang salahnya luar biasa, dan jelas ini adalah tindakan yang sama sekali tidak bermoral. Karena tidak bisa kebayang jikalau anak anak Adam pada waktu itu tidak menikahi saudaranya sendiri, apa mungkin kita bisa hadir di Dunia ini? Jelas tidak oii..

Disisi lain

Ketika kita memandang bahwa Kasus Inses adalah kasus yang dianggap tidak bermoral dan mendidik, lantas apakah perihal ini hanyalah sebuah kabar layaknya angin yang lewat begitu saja? Kemudian menghilang dan terulang di lain waktu? Itu bisa saja terjadi terlebih jika tidak ada undang undang yang terkait, dan bertujuan memberi efek jera pada siapa saja dan menjadi pertimbangan seseorang yang hendak melakukan tindakan yang terbilang menjijikkan?

Indonesia, yaa itulah Negara Tercinta …

Perlu diketahui bahwasanya Indonesia bukan hanya negara yang dikenal akan kekayaan pulau dan rempah rempahnya, namun Indonesia pun kaya akan undang undangnya. Dan jelas, Inses adalah salah satu tindakan yang memiliki undang undang tersendiri, tepatnya pada bab perkawinan.

Tercatat jelas pada Undang Undang Republik Indonesia No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan perihal tersebut diatur di pasal 8, dimana dinyatakaan secara jelas bahwa perkawinan dilarang antara dua orang yang berhubungan darah dalam garis keturunan lurus kebawah ataupun lurus keatas.

Bahkan dalam undang undang ini dikatakan bahwasanya pejabat yang menyaksikan pernikahan sedarah harusnya membatalkan dan pernikahan tersebut pastilah tidak sah, maka tak heran jika ketua MUI sulawesi selatan, Anregurutta KH. Baharuddin menuturkan bahwa pernikahan sedarah yang dilakukan oleh saudara AN (32 tahun) dengan Adiknya harus dipisahkan.

Lantas bagaimana tata hukum mengenai Inses di Negara lain? Kita bisa melihat Amerika yang memang telah menganggap bahwa Inses sebagai tindak kejahatan, bahkan sang pelaku dikenakan penjara selama bertahun tahun demi efek jerah.

Namun lain halnya dengan beberapa negara yang malah melegalkan pernikahan saudara, dengan alasan bahwa seseorang bebas memilih nasibnya sendiri secara seksual, dan hal ini tidak bisa dipaksakan, termasuk menyembunyikan perasaan pada orang yang disukainya meskipun orang yang dituju adalah saudara sendiri. Wadawww….

Sedangkan Dalam Islam sendiri perihal inses sangat tercatat jelas  QS. An Nisa ayat 23

“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, Saudara-saudara bapakmu yang perempuan; Saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang Telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), Maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang Telah terjadi pada masa lampau; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”

Dan tentu bukan hanya Islam yang melarang tindakan tersebut, melainkan hampir seluruh agama memandang Inses sebagai tindakan yang amat terlarang. Dan sepatutnya kitapun perlu tahu bahwa bukan hanya Undang undang dan Ajaran Agama yang menjadi patokan dalam menjauhi tindakan yang tidak bermoral ini, melainkan pandangan kalangan Masyarakat pun seperti munculnya bahan kucilan bahkan berujung pada pengusiran pun perlu menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan tindakan tersebut.

Maka tak heran jika kasus ini membuat pihak orang tua maupun dari pihak saudara saudaranya yang lain merasa sangat malu. Seperti yang dikutip di *Tribun News bahwasanya sang Ayah bertutur bahwa dia tak lagi ingin melihat wajah kedua anak nya tersebut. bahkan kalau bisa, mereka kembali menghidupkan adat yang yang telah mati. Dimana Jikalau seseorang yang ketahuan berzina terlebih dilakukan oleh saudara kandung atau kerabat dekat maka mereka akan di ikat dan dimasukkan ke dalam karung dan ditenggelamkan di laut.

“Ri Palabu batu” itulah nama dari salah satu adat lokal disebagaian besar daerah Makassar, adat yang dilakukan dan dikoar koarkan ketika seorang remaja ketahuan berzina, lantas keduanya akan diikat dan ditenggelamkan di laut sebagai bentuk hukuman. Namun sayangnya, adat tersebut tinggallah nama dan hilang begitu saja, terlebih ketika zaman semakin jauh berjalan dan lupa dengan adat yang kini telah jatuh dalam lubang kemajuan.

Sebagai penulis yang tinggalnya di salah satu Kabupaten yang ada di Makassar (Kab. Pangkajene dan Kepulauan) jadi teringat dengan satu pulau disana yang dinamakan dengan “Pulau Camba Camba” yakni pulau yang sekarang telah dijadikan sebagai destinasi wisata, so wajar jika keadaan dulunya yang hanya menampakkan pohon lebat plus tak berpenghuni kini telah indah dipandang mata. Terlebih dengan berbagai tatanan penginapan dan berbagai lahan yang telah diatur sebaik rupa untuk beberapa kegiatan keolahragaan bagi para pengunjung seperti bola, volli dsb.

Namun kalau kita toreh pada sejarah Pulau Camba Camba, rupanya pulau satu ini  memang dikhususkan sebagai pulau pengasingan di daerah sekitar, pengasingan apa? Yakni pengasingan bagi mereka yang ketahuan menjalin hubungan tanpa adanya ikatan pernikahan terlebih bagi mereka yang memang jelas jelas ketahuan berzina.

Namun pengasingan dengan cara apa? Yaa dengan cara keduanya (sepasang kekasih) diikat dan dimasukkan ke dalam karung kemudian dibawah oleh perahu yang diiringi dengan segerombolan masyarakat. Dan ketika kapal telah mendekat dari Pulau Camba Camba maka sang pelaku pun ditenggelamkan begitu saja, atau bahasa makassar nya ialah “dicamba cambai” yang bermakna diberi balasan pedih atas apa yang telah dilakukannya.

Namun seiring berjalannya waktu, adat yang seperti inipun malah dianggap sebagai adat kuno dan tertinggal. Dianggap  jadul dan dikubur begitu saja. Bisa kebayang jikalau sebagai masyarakat lokal masih menggunakan adat tersebut sebagai peringatan bagi mereka yang berniat melakukan hubungan tanpa ikatan.

  1. Jelas, kita tidak akan menemukan lagi sepasang remaja yang berboncengan sana sini, keluar malam, bahkan pihak berwajib tidak akan lagi menemukan sepasang kekasih ditempat penginapan ketika hendak melakukan penggerebekan.

So? Bagaimana menurut anda, apakah anda termasuk orang yang setuju jikalau adat lokal ini kembali dihidupkan atau …?

PDAM
Tags: Opinipernikahan sedarah
Share3235SendTweet2022Share
Next Post
Makassar F8 Batal Digelar, Ini Alasan Dinas Pariwisata

Makassar F8 Batal Digelar, Ini Alasan Dinas Pariwisata

Rekomendasi

Apartemen 31 Sudirman Suites Hadirkan Promo Menarik Jelang Ramadan
Ekonomi

Atasi Berbagai Masalah Kulit, Skincare MH Whitening Skin Kini Hadir di Makassar

PM | SYAMSI
04/11/2021
Apartemen 31 Sudirman Suites Hadirkan Promo Menarik Jelang Ramadan
Ekonomi

Apartemen 31 Sudirman Suites Hadirkan Promo Menarik Jelang Ramadan

PM | SYAMSI
04/11/2021
Sosok Almarhum Abdul Latief Dimata Wali Kota Makassar: Rendah Hati
News

Sosok Almarhum Abdul Latief Dimata Wali Kota Makassar: Rendah Hati

PM | REDAKSI I
04/11/2021
Raih Penghargaan dari PWI, Taufan Pawe: Jurnalis Adalah Terompet dari Hasil Pembangunan
News

Raih Penghargaan dari PWI, Taufan Pawe: Jurnalis Adalah Terompet dari Hasil Pembangunan

PM | REDAKSI I
04/11/2021
Pimpin APDESI Gowa, Syahruddin Liu : APDESI Siap Mengawal Kebijakan Bupati Gowa
Portal Daerah

Pimpin APDESI Gowa, Syahruddin Liu : APDESI Siap Mengawal Kebijakan Bupati Gowa

PM | ANDI AWAL
04/11/2021
Mantan Sekprov era SYL, Abdul Latief Meninggal Dunia, Ucapan Bela Sungkawa Mengalir
News

Mantan Sekprov era SYL, Abdul Latief Meninggal Dunia, Ucapan Bela Sungkawa Mengalir

PM | REDAKSI I
04/11/2021
Buruan! Biel Studi, Toko Butik Baru di Makassar Soft Opening Hari Ini, Harga Mulai 35 Ribu-180 Ribu
Ekonomi

Buruan! Biel Studi, Toko Butik Baru di Makassar Soft Opening Hari Ini, Harga Mulai 35 Ribu-180 Ribu

PM | REDAKSI I
04/11/2021

POPULER

  • Malam Ini, Plt Gubernur – Fahri Hamzah Bertemu, Humas Gelora: Mungkin Bicarakan Hal Strategis

    Malam Ini, Plt Gubernur – Fahri Hamzah Bertemu, Humas Gelora: Mungkin Bicarakan Hal Strategis

    8978 shares
    Share 3591 Tweet 2245
  • Atta Halilintar Mau Punya 15 Anak, Krisdayanti: Aurel Juga Orangnya Ga Suka Sepi

    8893 shares
    Share 3557 Tweet 2223
  • Fahri: Pancasila Yang Dulu Alat Pemersatu, Sekarang Alat Pemecah Belah

    8858 shares
    Share 3543 Tweet 2215
  • Jokowi Pakai Sandal Jepit Hingga Pimpin Shalat di Masjid Terdampak Bencana di NTT

    8770 shares
    Share 3508 Tweet 2193
  • Kabar Baik, Menko Perekonomian Majukan Pencairan Bansos dan BLT, Sebelum Lebaran

    8686 shares
    Share 3474 Tweet 2172
  • Nonaktifkan RT RW, Danny: Ibarat HP Hang, Dilempar Saja

    8475 shares
    Share 3390 Tweet 2119

Opini

Ramadhan: Jihad Melawan Hawa Nafsu dan Radikalisme  

Ramadhan: Jihad Melawan Hawa Nafsu dan Radikalisme  

PM | REDAKSI I
04/10/2021

Opini : Taqwa Bahar (Pengurus Masika ICMI Sulsel / Mahasiswa Pasca Sarjana Univ. Hasanuddin) MARHABAN Ya Ramadhan suatu ungkapan yang...

Opini: Tugas Polisi & Melek Teknologi

Opini: Tugas Polisi & Melek Teknologi

PM | REDAKSI I
03/31/2021

Oleh : Dr. Arqam Azikin (Pengamat Politik & Kebangsaan) Kehidupan manusia hari ini nyaris tak bisa lepas dari teknologi digital....

Opini: Sudahilah Mempertanyakan Teroris Agamanya Apa

Opini: Sudahilah Mempertanyakan Teroris Agamanya Apa

PM | SYAMSI
03/31/2021

PORTALMAKASDAR.COM - Teroris adalah teroris. Tidak ada hubungannya dengan agama apapun. Pernyataan tegas ini dilakukan Jokowi untuk mencegah kepanikan rakyat...

Berita Utama

Apartemen 31 Sudirman Suites Hadirkan Promo Menarik Jelang Ramadan
Ekonomi

Atasi Berbagai Masalah Kulit, Skincare MH Whitening Skin Kini Hadir di Makassar

PM | SYAMSI
04/11/2021

PORTALMAKASSAR.COM - Menjelang bulan suci ramadhan, MH Whitening Skin yang merupakan salah satu produk skin care all in one ini...

Read more
Apartemen 31 Sudirman Suites Hadirkan Promo Menarik Jelang Ramadan
Ekonomi

Apartemen 31 Sudirman Suites Hadirkan Promo Menarik Jelang Ramadan

PM | SYAMSI
04/11/2021

PORTALMAKASSAR.COM - PT Indonesian Paradise Property Tbk bersama anak perusahaannya, PT Rifai Maju Properti, secara resmi mengadakan program Marvelous Spring...

Read more
Sosok Almarhum Abdul Latief Dimata Wali Kota Makassar: Rendah Hati
News

Sosok Almarhum Abdul Latief Dimata Wali Kota Makassar: Rendah Hati

PM | REDAKSI I
04/11/2021

PORTALMAKASSAR.COM - Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Latief menghembuskan nafasnya pukul 07.30 WITA di Rumah Sakit (RS) Primaya Hospital...

Read more
Raih Penghargaan dari PWI, Taufan Pawe: Jurnalis Adalah Terompet dari Hasil Pembangunan
News

Raih Penghargaan dari PWI, Taufan Pawe: Jurnalis Adalah Terompet dari Hasil Pembangunan

PM | REDAKSI I
04/11/2021

PORTALMAKASSAR.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel memberikan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah dan tokoh masyarakat. Salah satunya Wali Kota...

Read more
Pimpin APDESI Gowa, Syahruddin Liu : APDESI Siap Mengawal Kebijakan Bupati Gowa
Portal Daerah

Pimpin APDESI Gowa, Syahruddin Liu : APDESI Siap Mengawal Kebijakan Bupati Gowa

PM | ANDI AWAL
04/11/2021

PORTALMAKASSAR.com, GOWA - Syaharuddin Liu, Kepala Desa Bontosunggu Kecamatan Bajeng secara telak memenangkan pemilihan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia...

Read more
Mantan Sekprov era SYL, Abdul Latief Meninggal Dunia, Ucapan Bela Sungkawa Mengalir
News

Mantan Sekprov era SYL, Abdul Latief Meninggal Dunia, Ucapan Bela Sungkawa Mengalir

PM | REDAKSI I
04/11/2021

PORTALMAKASSAR.COM - Innalilahi wa innailaihi rajiun. Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Latief meninggal dunia di Rumah Sakit Primaya Hospital...

Read more
Buruan! Biel Studi, Toko Butik Baru di Makassar Soft Opening Hari Ini, Harga Mulai 35 Ribu-180 Ribu
Ekonomi

Buruan! Biel Studi, Toko Butik Baru di Makassar Soft Opening Hari Ini, Harga Mulai 35 Ribu-180 Ribu

PM | REDAKSI I
04/11/2021

PORTALMAKASSAR.COM - Biel Studio, salah satu toko butik yang baru hadir di Kota Makassar. Biel Studio ini menyediakan berbagai macam...

Read more
Selamat, Kepala Cabang JNE Makassar, Suci Nahkodai Asperindo Sulsel Periode 2021-2025
Ekonomi

Selamat, Kepala Cabang JNE Makassar, Suci Nahkodai Asperindo Sulsel Periode 2021-2025

PM | REDAKSI I
04/10/2021

PORTALMAKASSAR.COM - Kepala Cabang Utama JNE Makassar, Suci Indah Permatasari terpilih sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan...

Read more
Load More
Facebook Instagram Twitter Youtube RSS

REDAKSI

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • PRIVACY POLICY
  • INFO IKLAN
  • MEDIA PARTNER
  • KARIR

© 2020 PT. Portal Makassar Media - PortalMakassar.com - Pembeda Yang Utama.

No Result
View All Result
  • Portal Makassar
  • News
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Nasional
  • Portal Makassar
    • DPRD
    • Kecamatan
    • Bawaslu Makassar
    • Bawaslu Sulsel
    • KPU Makassar
    • Kelurahan
  • Portal Karikatur
  • Pendidikan
  • Komunitas
    • Kampus
    • Isu
    • Advetorial
    • Agenda
    • Hobi
    • Gaya hidup
    • Kuliner
    • Health
  • Portal Daerah
  • Olahraga
    • PSM Makassar
    • Bola
  • Opini
  • Cek Fakta

© 2020 PT. Portal Makassar Media - PortalMakassar.com - Pembeda Yang Utama.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In