PORTALMAKASSAR.COM – Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengungkapkan alasan terkait pelonggaran aktivitas jam malam yang tertuang dalam surat edaran: 443.01/11/S.Edar/Kesbangpol/1//2021.
“Ini kita menyampaikan surat edaran bahwa kita perlonggar sedikit. Sumber ekonomi yang bisa bergerak di malam hari bisa jalan sebagian. Tentu pembatasan jam 10 itu bisa kita batasi. Kafe-kafe yang biasanya buka sampai jam 11 malam itu kita batasi sampai jam 10,” kata dia, Selasa (11/1).
Keputusan untuk memperlonggar aktivitas jam malam dari yang semula berlaku hanya sampai pukul 19.00 WITA menjadi 22.00 WITA, dikatakan Rudy Djamaluddin, merupakan hasil rapat bersama tim epidemiolog.
Dalam rapat tersebut, ia mengungkapkan hasil menotoring yang menunjukkan penyebaran Covid cukup melambat.
“Tapi belum menurunkan sehingga kita liat sekarang kurvanya mulai landai. Dia tidak naik terus kayak tangga,” ujarnya.
Meski begitu, Rudy mengatakan agar semua pihak tetap memperhatikan dan disiplin terhadap protokol kesehatan, agar laju kurva penyebaran Covid-19 tidak meningkat.
“Tapi di satu sisi kita menjaga kelandaian ini, dan berangsur turun dan tingkat kesembuhan yang semakin tinggi,” kata Rudy.
“Sekarang tingkat kesembuhan kita Alhamdulillah cukup tinggi per harinya. Mudah-mudahan tingkat kesembuhan jauh lebih besar dibanding tingkat yang terpapar. Artinya akan ada penurunan masyarakat yang terpapar,” kunci Rudy.
Discussion about this post