PORTALMAKASSAR.COM – Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Polres Pelabuhan Makassar mengamankan sejumlah remaja yang diduga kuat terlibat dalam aksi tawuran, di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.
Mereka yang diamankan, ialah AF (15), MFH (15), ST (15), MAS (15), MI (17), MF (20), SD (22), ARS (18), dan AA (21). Masing-masing berasal dari Kecamatan Ujung Tanah, Tallo, dan Bontoala.
Para remaja tersebut baru saja terlibat aksi tawuran antara warga Barukang dan Camba Cadidi di Jalan Barukang, pada Minggu (21/2) pukul 03.20 Wita kemarin.
“Kondisi mereka sudah terkepung begitu kami datang. Anggota langsung menyergap,” kata Kasat Sabhara Polres pelabuhan, Iptu Asfada.
Saat mengamankan lokasi tempat terjadinya perang kelompok, tidak hanya para remaja yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Dikatakan, Iptu Asfada, polisi mendapati sejumlah senjata tajam yang sering digunakan para remaja itu.
“8 ketapel, 98 anak panah, dan dua parang yang telah ditemukan,” kata dia.
Saat ini sembilan remaja itu tengah mendekam di Mapolres Pelabuhan utuk menjalani proses hukum. Semuanya mengakui perbuatannya, sering terlibat dalam perang kelompok di Barukang.
Tinggalkan Komentar