PORTALMAKASSAR.COM – Polda Metro Jaya siap mengamankan sidang perdana tersangka kasus hoax, Ratna Sarumpaet yang akan digelar pada Kamis 28 Februari 2019. Namun Polda Metro belum memastikan jumlah personel yang akan mengamankan sidang itu.
“Tentunya dari pihak kepolisian siap untuk mengamankan sidang tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/2/2019).
Namun Argo belum bisa memastikan berapa jumlah personel yang akan mengamankan jalannya sidang perdana itu. Pihak kepolisian masih menunggu pemberitahuan dari pihak pengadilan terkait sidang tersebut.
“Tentunya kita masih menunggu pengadilan ya, nanti lokasinya di mana, berjalannya sidang di Jakarta Selatan ya, kemudian jamnya jam berapa, harinya kapan. (Jumlah personel) menunggu dari intelijen seperti apa, ancaman yang terjadi nanti kita lakukan pengamanan berapa jumlahnya,” ungkap Argo.
Diketahui, Sidang perdana kasus hoax Ratna Sarumpaet akan digelar pada Kamis (28/2) pukul 09.00 WIB. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun tim JPU di antaranya Kasipidum Kejari Jaksel Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany, dan Las Maria Siregar.
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax setelah pengakuannya dipukuli menjadi ramai. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
(Sumber: Detik.com)