PORTALMAKASSAR.COM – Jajaran Direksi BPJS Kesehatan sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Prof. Ali Ghufron Mukti terpilih sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan. Seperti dikuti wikipedia, profil singkat Prof. dr. Ali Ghufron lahir di Blitar, Jawa Timur, 17 Mei 1962.
Ia adalah seorang dokter dan akademisi Indonesia. Ia juga adalah Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (SDID), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II dan juga Penjabat sementara Menteri Kesehatan Republik Indonesia menggantikan Endang Rahayu Sedyaningsih yang wafat pada tahun 2012.
Ia digantikan oleh Nafsiah Mboi menjadi Menkes RI pada tahun yang sama.
Pengangkatan Prof Ali sebagai Dirut BPJS Kesehatan berdasarkan pada Keputusan Presiden No. 37 Tahun 2021. Dewan direksi akan bertugas untuk periode 2021-2026.
Ali menggantikan Fachmi Idris yang masa jabatannya telah selesai. Bersama Ali Ghufron ditetapkan tujuh orang lainnya yang mengisi dewan direksi periode 2021-2026.
Kedelapan nama itu dipilih dari 16 orang yang diajukan panitia seleksi (pansel).
“Mengangkat dalam Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021–2026, dengan susunan keanggotaan Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama,” tetulis dalam salinan dokumen Jumat (19/2/2021).
Selain Ali Ghufron, tujuh orang lainnya yang terpilih menjadi direksi BPJS Kesehatan adalah Andi Afdal, Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Kresnowati, Mahlil Ruby, dan Mundiharno.
Nantinya, para direksi ini akan membagi kewenangannya secara mandiri sehingga presiden hanya menunjuk menetapkan jabatan bagi Ali Ghufron.
Mantan Jubir Penangan Covid-19 Ketua Dewas BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan juga memiliki keanggotaan Dewan Pengawas (Dewas) yang baru. Mantan Juru Bicara (Jubir) Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026
“Mengangkat dalam Keanggotaan Dewan Pengawas Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dengan susunan keanggotaan Sdr Achmad Yurianto – sebagai Ketua, dari unsur pemerintah,” tulis salinan surat Keputusan Presiden tersebut.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/P tahun 2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Direksi BPJS Kesehatan masa Jabatan 2021-2026 yang ditandatangani tanggal 19 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo.
Selain Yuri sapaan Achmad Yurianto sebagai ketua akan dibantu anggota Dewas BPJS Kesehatan yang lain adalah:
– Regina Maria Wiwieng Handayani sebagai anggota dari unsur pemerintah
– Indra Yana sebagai anggota dari unsur pekerja
– Siruaya Utamawan sebagai anggota dari unsur pekerja
– Iftida Yasar sebagai anggota dari unsur pemberi kerja
– Inda Deryanne Hasma sebagai anggota dari unsur pemberi kerja
– Ibnu Naser Arrohimi sebagai anggota dari unsur tokoh masyarakat.
Menurut laman BPJS Kesehatan, Direksi BPJS Kesehatan bertugas dalam melaksanakan pengelolaan badan ini dengan sebaik-baiknya untuk memberikan manfaat yang optimal kepada peserta. Diantaranya perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.
Tinggalkan Komentar