PORTALMAKASSAR.COM – Proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di 18 puskesmas di Kota Makassar terpaksa dihentikan akibat gagal tender.
Dalam pengumuman yang dirilis oleh Pokja 01 Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BPLPBJ) Kota Makassar per tanggal 17 September 2019, diumumkan bahwa tender gagal akibat seluruh peserta terlibat persaingan usaha tidak sehat.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb mengaku dirinya belum mengetahui pasti penyebab kegagalan tender ini.
Dalam waktu dekat, ia akan segera memanggil dinas terkait untuk menelusuri pokok permasalahannya.
“Saya mau lihat dulu apa penyebabnya. Saya akan rapat tentang itu. Saya akan memanggil dinas terkait di mana letak salahnya. Apakah instansi teknis tidak bisa menyusun dia punya spesifikasi teknis atau pengelola proyeknya yang salah atau di ULP-nya yang lambat,” terang Iqbal, Rabu (30/10).
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Makassar telah mengalokasikan anggaran senilai Rp9 miliar dari APBD 2019 bahkan masuk di APBD Perubahan untuk pembangunan IPAL di 18 puskesmas. Nahas, hingga akhir tahun anggaran 2019 ini, pemenang tender belum didapatkan.
Syamsi Nur Fadhila