PORTALMAKSSAR.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang menggenjot rapat pansus terkait penyerahan LPJ Bupati terkait APBD 2019 dan pansus BAZNAS serta Pansus Dana Covid 19 yang diadakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Enrekang jalan Sultan Hasanuddin Bamba Enrekang Kamis (16 /6/2020) kemarin.
Rahmat Lamada, Ketua LMR-RI Komda Enrekang yang di mintai pendapat oleh wartawan terkait pansus selama dua hari di DPRD mengatakan mengaspresiasi inisiatif anggota dewan untuk menyelenggarakan Pansus.
“Berarti saya menduga dan mencurigai ada hal hal yang sangat urgen untuk di dalami dan diketahui oleh anggota DPRD tetapi saya tidak mengatakan ada pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak terkait sehingga DPRD menyelenggarakan Pansus,” ucapnya kepada PortalMakassar Biro Enrekang.
Rahmat Lamada juga berharap kepada anggota DPRD Enrekang agar pansus ini tidak sebatas formalitas sehingga pansus tidak terkesan buang-buang anggaran saja.
“Masyarakat Enrekang mengharapkan agar pansus ini menghasilkan rekomendasi akhir yang jujur, transparan dan bermanfaat bagi masyarakat serta saya berharap agar DPRD dapat menjelaskan kemasyarakat apa sebenarnya yang sangat penting untuk mendasari Pansus tersebut,” pinta dia.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Abdurrachman Zulkarnain yang ditemui wartawan di DPRD Enrekang sesaat setelah rapat pansus tersebut Kamis sore (16/6/202) tidak menampik adanya dugaan masyarakat terkait adanya hal hal yang sangat penting untuk di lakukan lendalaman.
Zulkarnain menjelaskan bahwa hasil reses yang telah dilakukan oleh DPRD memang menemukan beberapa masalah yang harus dijelaskan oleh pihak terkait sehingga tidak cukup kalau cuma rapat rapat komisi saja.
Katanya, dianggap perlu untuk di buat kan panitia khusus untuk membahas persoalan tersebut sehingga penjelasan dari pihak terkait bisa tuntas untuk didalami dan anggota DPRD Enrekang bisa menghasilkan keputusan yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Enrekang.
M. Syafar