PORTALMAKASSAR.COM – Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto turut menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Diketahui, Agung Sucipto merupakan kontraktor langganan Nurdin Abdullah. Komunikasi mereka bahkan sudah terjalin sejak ia masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng.
Selain itu, nama Agung juga disebut-sebut turut membantu Nurdin Abdullah dalam Pilgub Sulsel 2018 silam.
Tidak sampai di situ, nama Agung Sucipto juga mencuat dalam sidang kasus Hak Angket DPRD Sulsel yang melibatkan Mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras.
Dalam sidang, Jumras membeberkan bahwa dua pengusaha, yakni Agung Sucipto dan Ferry T menemui dirinya agar bisa dimenangkan dalam tender proyek. Namun saat itu, Jumras mengaku meminta keduanya untuk ikut lelang.
Pasca pertemuan tersebut, Jumras berujung dicopot oleh Nurdin Abdullah dari jabatannya. Alasannya, dituding meminta fee proyek.