PORTALMAKASSAR.COM — Aparat kepolisian menggrebek salah satu lokasi yang seringkali dijadikan sarang judi sabung ayam terbesar di Kota Makassar.
Resmob Polda Sulsel pimpinan AKP Edy Sabhara Manggabarani menghambur puluhan orang yang sedang asik berjudi ayam di Jl. Manunggal, Kel. Maccini Sombala, Kec. Tamalate, Kota Makassar, Rabu (14/8/2019).
Sebanyak 80 orang penjudi ditangkap dalam penggrebekan tersebut. Selain itu, polisi juga turut menyita uang tunai puluhan juta yang dijadikan taruhan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menuturkan, penggrebekan atas dasar laporan dari warga yang resah dengan salah satu penyakit masyarakat (sabung ayam) ini.
“Berkat informasi dari masyarakat, polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Alhasil, Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan 80 orang pelaku judi sabung ayam,” jelas Dicky seperti diktiip dari Infosulsel.com.
Selain menangkap para pelaku judi, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang dijadikan alat berjudi di TKP.
“Sedikitnya 10 ekor ayam turut diamankan lengkap dengan empat buah alat sabung dan satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Sigra serta uang tunai lebih dari Rp50 juta,” beber Dicky.
Temuan Barang Bukti yang Dijadikan Alat Judi di Lokasi Penggrebekan. (*)
(Infosulsel.com)