PORTALMAKASSAR.COM – Calon Wakil Bupati Luwu Utara (Lutra) nomor urut 1, Rahmat Laguni akhirnya dipolisikan. Hal itu menjadi buntut dugaan ujaran penghinaan yang dilakukan Rahmat terhadap Ketua DPRD Lutra.
Tak tanggung-tanggung, tujuh belas legislator mendampingi Ketua DPRD Lutra, Basir, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lutra melaporkan kasus tersebut.
Beberapa waktu lalu, saat melakukan kampanye di Kecamatan Bone-Bone, Rahmat Laguni menyebut jika Ketua DPRD ibarat kerbau. Penghinaan Rahmat Laguni itu juga sempat viral dimedia sosial.
“Itu adalah penghinaan, kita sangat sayangkan apa yang dilakukan Rahmat Laguni. Apa lagi beliau ini calon pemimpin sepatutnya tidak melakukan hal itu,” kata Basir.
Dia menambahkan, pihaknya baru melaporkan penghinaan yang dilakukan pasangan Thahar Rum itu, setelah melakukan koordinasi diinternal partainya, dan keluarga.
“Bukan hanya partai Golkar, PDIP, PAN, Demokrat, PPP meminta untuk melaporkan hal ini. Ini juga sebagai bentuk untuk meredam atau mengantisipasi, gerakan dari keluarga dan masyarakat yang juga sakit hati mendengat ucapan Rahmat itu,” ungkap Basir
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Lutra, Karemuddin yang juga ikut mendampingi Basir menyampaikan, apa yang disampaikan Rahmat Laguni tidak hanya menghina pribadi ketua DPR, akan tetapi juga merendahkan DPR secara kelembagaan.
“Jelas sekali itu penghinaan, dan itu juga menghina DPR secara kelembagaan. Maka dari itu kita tindak lanjuti dengan menempuh jalur hukum,” tegas Karemuddin.
“Tidak boleh orang seenaknya saja menghina orang, atau lembaga. Kalau orang besar saja dia hina dia lecehkan, bagaimana dengan orang kecil,” tutup Ketua DPD PAN Luwu Utara itu.